Palu (ANTARA) -
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah menggelar diskusi publik membahas aktivitas pertambangan ilegal dan indikasi keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) yang bertajuk menelusuri luka bumi Palu.
"Diskusi soal tambang ilegal diadakan guna menyikapi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi di beberapa wilayah di Sulteng, termasuk soal indikasi keterlibatan WNA," kata Ketua AMSI Sulteng Muhammad Iqbal dalam diskusi tersebut di Palu, Selasa.
Ia mengemukakan aktivitas PETI tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi, seperti praktik penambangan serampangan yang seringkali berujung pada terjadinya kecelakaan pekerja, bahkan potensi kehilangan pemasukan keuangan negara, hingga pelanggaran hukum.
"Penambangan liar di Sulteng telah menjadi isu krusial yang mengundang perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerintah, media massa, hingga masyarakat sipil," ujarnya.
Menurut dia kegiatan diskusi tersebut penting dilaksanakan dengan harapan menjadi forum yang konstruktif dalam mencari solusi yang komprehensif, atas permasalahan penambangan liar di Sulteng.
Lanjut Dia mengatakan, AMSI Sulteng menghadirkan puluhan jurnalis di Kota Palu sebagai peserta dengan dua narasumber.
"Dua narasumber yaitu Divisi Advokasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Muh Tauhid dan Kepala Bagian Operasi Polresta Palu Kompol Romy Gafur yang dipandu Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari," ucapnya.
Sementara itu Divisi Advokasi Jatam Sulteng Muh Tauhid menekankan, perlunya tindakan penegakan hukum yang lebih tegas dari pihak kepolisian kepada para pemodal di balik PETI untuk memutus mata rantai penambang liar.
Dia menyebutkan, dari aktivitas pertambangan liat wilayah paling terdampak adalah Kabupaten Parigi Moutong, yang memiliki beberapa lokasi penambangan emas tak berizin.
"Adanya operasi ilegal melibatkan alat berat yang secara keliru disajikan sebagai pertambangan rakyat, namun menimbulkan risiko serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat," kata dia.
Dari penelusuran dilakukan pihaknya menemukan ada WNA terlibat dalam kegiatan pertambangan emas liar, terutama WNA berasal dari Tiongkok.
Di tempat yang sama Kabag Ops Polresta Palu Kompol Romy Gafur mengemukakan, sekitar sebulan lebih pihaknya melaksanakan sosialisasi bahaya pertambangan ilegal kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Palu.
"Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai undang-undang terkait pertambangan dan lingkungan," katanya.
Setelah sosialisasi, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan sebelum mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap undang-undang.