Palu (ANTARA) - Satuan Tugas Operasi Madago Raya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, mengintensifkan razia barang berbahaya, seperti senjata api dan bahan peledak, di wilayah operasi Kabupaten Poso.
"Satgas III Preventif Operasi Madago Raya terus melakukan razia secara intensif guna menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang hari-hari besar atau momentum yang rawan terjadi gangguan keamanan," kata Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya Polda Sulteng AKP Basirun Laele dalam keterangannya di Kota Palu, Minggu.
Satgas Operasi Madago Raya melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni Tamanjeka, Kalora, Masamba, dan Tabalu, yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Poso.
Ia menjelaskan pemeriksaan kendaraan di pos-pos kamtibmas ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan tidak ada barang berbahaya atau ilegal, seperti senjata api dan bahan peledak yang masuk wilayah Poso.
Menurut dia, razia dilakukan dengan memeriksa identitas pengemudi atau pengendara serta barang-barang yang dibawa.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.
Ia mengatakan empat pos yang ditempatkan tersebut memiliki posisi strategis dalam mengawasi akses masuk dan keluar wilayah.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya satgas dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah yang dianggap rawan," ujarnya.
Operasi Madago Raya merupakan operasi pemeliharaan keamanan dengan kegiatan deradikalisasi dan kontraterorisme yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal maupun teroris.
Operasi ini kembali dilanjutkan tahap IV, yang berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Operasi ini kembali dilanjutkan tahap IV, yang berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Pada operasi tahap III, Satgas Operasi Madago Raya menyita empat pucuk senjata api dan empat bom rakitan selama periode Juli sampai September 2024.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Basirun.
Operasi ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah operasi, khususnya Kabupaten Poso dan sekitarnya.