Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di daerah itu mematuhi tata tertib saat pelaksanaan debat publik Pilkada 2024.
"Terkait debat publik kedua saya kira pada proses pelaksanaannya berjalan dengan lancar baik dari segi teknis pelaksanaan dan pelayanan dari Event Organizer bahwa debat kedua memberikan progres lebih baik dari debat pertama," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Donggala Mizul Rahyunita di Banawa, Sabtu.
Ia mengemukakan pihaknya senantiasa melakukan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama hingga kedua sehingga proses debat terakhir dapat maksimal.
"Harapannya pada debat ketiga nanti kita tidak memiliki kesalahan lagi, baik dari teknis dan pelayanan kepada paslon dalam proses pelaksanaan debat," ucapnya.
Ia mengingatkan kepada masing-masing paslon saat pelaksanaan debat tidak membawa hal-hal dilarang seperti Alat Peraga Kampanye (APK) ke dalam lokasi debat publik.
"Kalau evaluasi kami hanya menekankan rencananya pada saat rapat koordinasi dengan masing-masing Liaison Officer (LO) paslon, pengamanan, bawaslu serta EO adalah masalah tata tertib selama debat," sebutnya.
Selama debat kedua di Kecamatan Banawa pada tanggal 7 November, salah satu pendukung membawa APK dan adanya paslon bupati dan wakil bupati membawa handphone saat debat berlangsung.
Mizul menjelaskan agar masing-masing paslon dapat tiba ke lokasi debat publik tepat waktu.
"Harapannya agar semua pihak bisa menggunakan durasi waktu itu secara maksimal karena pelaksanaan debat kedua sedikit terhambat beberapa menit dari jadwal yang sudah ditentukan dan disepakati, " ujarnya.
Diketahui KPU Kabupaten Donggala pada tanggal 14 November mendatang menggelar debat publik ketiga di Kota Palu dengan tema "Menyelesaikan persoalan daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan".
Terdapat lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Donggala, yakni nomor urut satu (1) Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, nomor urut dua (2) Idham Pagaluma dan Abdul Aziz dan nomor urut tiga (3) yaitu Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.
Kemudian untuk nomor urut empat (4) paslon Widya Kastrena dan Arwin serta nomor urut lima (5) yaitu Moh Yasin dan Syafiah.