Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyampaikan total masyarakat di daerah itu yang terdata dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 542 orang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati di Maku, Selasa, mengatakan hasil rekapitulasi DPTb untuk pindah masuk sebanyak 253 orang yang tersebar di 14 kecamatan kecuali Lindu.
"Masyarakat yang pindah memilih keluar terdapat di 15 kecamatan dengan jumlah 289 orang," kata Rosnawati.
Ia mengemukakan data itu merupakan hasil rekapitulasi pada tanggal 28 Oktober 2024.
"Untuk data DPTb yang H-7 ini kami belum melakukan rekapitulasi karena batas waktunya sampai tanggal 20 November, "ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini untuk alasan pindah memilih di Kabupaten Sigi didominasi oleh mahasiswa yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) atau bertugas di luar domisili.
"Kami memastikan yang mendominasi untuk pindah memilih pada H-7 yakni bertugas di luar domisili termasuk para mahasiswa yang melaksanakan KKN di 15 kecamatan di Kabupaten Sigi," sebutnya.
Rosnawati menuturkan pihaknya masih membuka pelayanan pindah memilih dengan empat alasan hingga tanggal 20 November 2024.
"Untuk mengakomodir itu kami meminta surat tugas mereka dari pihak kampus yang menugaskan untuk KKN," ujarnya.
Saat ini KPU Kabupaten Sigi masih melayani pindah memilih empat kategori yakni bertugas di luar domisili, dirawat inap, menjalani hukuman di Lapas dan terjadi bencana alam.
"Selama ini KPU Sigi melakukan upaya sosialisasi terkait pindah memilih ini, Alhamdulillah mahasiswa dan masyarakat pro aktif mendatangi posko untuk pelayanan pindah memilih tersebut baik di tingkat kecamatan hingga desa," bebernya.
Diketahui jumlah daftar pemilih tetap(DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 193.502 pemilih dengan jumlah 471 TPS.
Total DPT di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 pemilih, dengan rincian 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati di Maku, Selasa, mengatakan hasil rekapitulasi DPTb untuk pindah masuk sebanyak 253 orang yang tersebar di 14 kecamatan kecuali Lindu.
"Masyarakat yang pindah memilih keluar terdapat di 15 kecamatan dengan jumlah 289 orang," kata Rosnawati.
Ia mengemukakan data itu merupakan hasil rekapitulasi pada tanggal 28 Oktober 2024.
"Untuk data DPTb yang H-7 ini kami belum melakukan rekapitulasi karena batas waktunya sampai tanggal 20 November, "ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini untuk alasan pindah memilih di Kabupaten Sigi didominasi oleh mahasiswa yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) atau bertugas di luar domisili.
"Kami memastikan yang mendominasi untuk pindah memilih pada H-7 yakni bertugas di luar domisili termasuk para mahasiswa yang melaksanakan KKN di 15 kecamatan di Kabupaten Sigi," sebutnya.
Rosnawati menuturkan pihaknya masih membuka pelayanan pindah memilih dengan empat alasan hingga tanggal 20 November 2024.
"Untuk mengakomodir itu kami meminta surat tugas mereka dari pihak kampus yang menugaskan untuk KKN," ujarnya.
Saat ini KPU Kabupaten Sigi masih melayani pindah memilih empat kategori yakni bertugas di luar domisili, dirawat inap, menjalani hukuman di Lapas dan terjadi bencana alam.
"Selama ini KPU Sigi melakukan upaya sosialisasi terkait pindah memilih ini, Alhamdulillah mahasiswa dan masyarakat pro aktif mendatangi posko untuk pelayanan pindah memilih tersebut baik di tingkat kecamatan hingga desa," bebernya.
Diketahui jumlah daftar pemilih tetap(DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 193.502 pemilih dengan jumlah 471 TPS.
Total DPT di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 pemilih, dengan rincian 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan.