Poso, (antarasulteng.com) - Polres Poso meringkus tiga perampok yang selama ini beraksi di lima kabupaten dengan menggunakan senjata api.
Kasat Reskrim Polres Poso, AKP David Sianipar di Poso, Selasa, mengatakan tiga pelaku tersebut yakni AH, RO dan R.
Mereka kini tengah dalam pemeriksaan intensif.
David mengatakan satu dari tiga pelaku merupakan residivis kasus perampokan barang berharga dengan modus membongkar rumah kosong.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap Minggu (12/11) pukul 18.15 Wita di salah satu rumah di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Saat penangkapan tiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas di bagian paha.
Dalam pengasapan itu terdapat sejumlah barang bukti berupa, satu pucuk senjata api laras pendek merek taurus, 22 butir amunisi cool, satu buah laptop, uang sejumlah Rp3,1 juta, sejumlah KTP elektronik.
Selain itu juga sejumlah perhiasan emas, tas wanita, dompet, tiga buah ATM Mandiri dan BRI, sejumlah handphone merek Samsung. Sejumlah surat bukti penggadaian dan slip bukti penyetoran dan sejumlah motor dengan berbagai merek.
David mengatakan ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Poso, yang beroperasi di kabupaten yakni Poso, Banggai, Palu, Parigi Moutong dan Tojo Una-Una.
Untuk wilayah Kabupaten Poso pelaku mengakui perbuatan pencurian uang operasional Satpolpp Poso di rumah bendahara.
Pencurian sepeda motor di desa Watuawu kecamatan lage, dan pencurian uang di Desa Tongko.
David mengatakan penangkapan tiga pelaku itu, merupakan hasil kerja sama dengan pihak Polda, Polres Poso, Tojo Unauna dan Luwuk Banggai. Operasi penangkapan itu, bermula dari kehilangan senjata api laras pendek milik anggota polisi di Parigi, yang kemudian menemukan sejumlah barang bukti.
Dia mengatakan barang siapa yang merasa kehilangan motor, segera datang ke Polres Poso untuk melihat barang bukti tersebut. (skd)
Kasat Reskrim Polres Poso, AKP David Sianipar di Poso, Selasa, mengatakan tiga pelaku tersebut yakni AH, RO dan R.
Mereka kini tengah dalam pemeriksaan intensif.
David mengatakan satu dari tiga pelaku merupakan residivis kasus perampokan barang berharga dengan modus membongkar rumah kosong.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap Minggu (12/11) pukul 18.15 Wita di salah satu rumah di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Saat penangkapan tiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas di bagian paha.
Dalam pengasapan itu terdapat sejumlah barang bukti berupa, satu pucuk senjata api laras pendek merek taurus, 22 butir amunisi cool, satu buah laptop, uang sejumlah Rp3,1 juta, sejumlah KTP elektronik.
Selain itu juga sejumlah perhiasan emas, tas wanita, dompet, tiga buah ATM Mandiri dan BRI, sejumlah handphone merek Samsung. Sejumlah surat bukti penggadaian dan slip bukti penyetoran dan sejumlah motor dengan berbagai merek.
David mengatakan ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Poso, yang beroperasi di kabupaten yakni Poso, Banggai, Palu, Parigi Moutong dan Tojo Una-Una.
Untuk wilayah Kabupaten Poso pelaku mengakui perbuatan pencurian uang operasional Satpolpp Poso di rumah bendahara.
Pencurian sepeda motor di desa Watuawu kecamatan lage, dan pencurian uang di Desa Tongko.
David mengatakan penangkapan tiga pelaku itu, merupakan hasil kerja sama dengan pihak Polda, Polres Poso, Tojo Unauna dan Luwuk Banggai. Operasi penangkapan itu, bermula dari kehilangan senjata api laras pendek milik anggota polisi di Parigi, yang kemudian menemukan sejumlah barang bukti.
Dia mengatakan barang siapa yang merasa kehilangan motor, segera datang ke Polres Poso untuk melihat barang bukti tersebut. (skd)