Poso (antaranews.com) - Langkah Pemerintah Kabupaten Poso untuk memekarkan wilayah itu menjadi dua kabupaten segera diwujudkan melalui keputusan bersama dengan DPRD.
Pemerintah Kabupaten Poso, bersama DPRD setempat telah menandatangani rekomendasi persetujuan bersama rencana pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Konservasi Tampo Lore melalui rapat paripurna DPRD.
Wakil Ketua DPRD Poso Suharto Kandar, di Poso, Kamis, mengatakan rekomendasi bersama Pemkab dan DPRD Poso itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah dikeluarkan tahun 2014.
"Ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi yang sudah kita sampaikan 2014 lalu, menyusul adanya peraturan undang undang yang baru Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Suharto.
Dia mengatakan dalam UU 23 tahun 2014, rekomendasi pembentukan kabupaten baru tidak bisa dikeluarkan sendiri- sendiri, baik pemerintah daerah maupun DPRD. Tetapi harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sementara rekomendasi yang dibuat baik oleh eksekutif maupun legislatif pada tahun 2014 lalu, kata Suharto, masih mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sekali lagi saya tekankan, bahwa rekomendasi ini sekaligus menjawab amanat undang-undang yang telah direvisi tadi," tambahnya.
Dia mengatakan setelah penandatanganan rekomendasi itu dilakukan pada Selasa (19/12), berkas tersebut selanjutkan segera diserhakn ke Gubernur Sulawesi Tengah agar mendapat rekomendasi bersama antara Gubernur dengan DPRD Sulteng untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri.
Sekretaris Komite Percepatan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Konservasi, Amos Mondulu mengatakan dengan adanya persetujuan itu, dirinya bersama seluruh panitia pemekaran akan mengawal rekomendasi tersebut.
Selain itu komite juga melakukan pendekatan kepada seluruh instansi terkait yang berkepentingan dengan pemekaran daerah tersebut.
Dirinya berterima kasih kepada Bupati dan seluruh anggota DPRD Poso yang telah menyetujui pembentukan persiapan Kabupaten Konservasi tersebut.
Dia berharap setelah dibukanya kran moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, seluruh berkas pembentukan Kabupaten Tampo Lore sudah lengkap.
"Ketika kran pemekaran dibuka, maka persiapan Kabupaten Konservasi ini telah siap dengan berkasnya," kata Amos.
Dia menjelaskan bahwa persiapan sebagai Ibu Kota Kabupaten Konservasi itu, telah disepakati dalam rapat panitia, yakni Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore.
Kabupaten persiapan ini, terdiri dari enam kecamatan, yakni Lore Utara, Lore Timur, Lore Peore, Lore Tengah, Lore Barat dan Kecamatan Lore Selatan.
Dia mengatakan kabupaten ini dibentuk salah satunya karena didukung dengan cagar biosfer Lore Lindu dan adanya cagar budaya megalit yang jumlahnya mencapai 400 buah dan sudah terdaftar.
Sementara luas Lore hampir 3.000 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 36.000 jiwa.***
Wakil Ketua DPRD Poso Suharto Kandar, di Poso, Kamis, mengatakan rekomendasi bersama Pemkab dan DPRD Poso itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah dikeluarkan tahun 2014.
"Ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi yang sudah kita sampaikan 2014 lalu, menyusul adanya peraturan undang undang yang baru Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Suharto.
Dia mengatakan dalam UU 23 tahun 2014, rekomendasi pembentukan kabupaten baru tidak bisa dikeluarkan sendiri- sendiri, baik pemerintah daerah maupun DPRD. Tetapi harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sementara rekomendasi yang dibuat baik oleh eksekutif maupun legislatif pada tahun 2014 lalu, kata Suharto, masih mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sekali lagi saya tekankan, bahwa rekomendasi ini sekaligus menjawab amanat undang-undang yang telah direvisi tadi," tambahnya.
Dia mengatakan setelah penandatanganan rekomendasi itu dilakukan pada Selasa (19/12), berkas tersebut selanjutkan segera diserhakn ke Gubernur Sulawesi Tengah agar mendapat rekomendasi bersama antara Gubernur dengan DPRD Sulteng untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri.
Sekretaris Komite Percepatan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Konservasi, Amos Mondulu mengatakan dengan adanya persetujuan itu, dirinya bersama seluruh panitia pemekaran akan mengawal rekomendasi tersebut.
Selain itu komite juga melakukan pendekatan kepada seluruh instansi terkait yang berkepentingan dengan pemekaran daerah tersebut.
Dirinya berterima kasih kepada Bupati dan seluruh anggota DPRD Poso yang telah menyetujui pembentukan persiapan Kabupaten Konservasi tersebut.
Dia berharap setelah dibukanya kran moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, seluruh berkas pembentukan Kabupaten Tampo Lore sudah lengkap.
"Ketika kran pemekaran dibuka, maka persiapan Kabupaten Konservasi ini telah siap dengan berkasnya," kata Amos.
Dia menjelaskan bahwa persiapan sebagai Ibu Kota Kabupaten Konservasi itu, telah disepakati dalam rapat panitia, yakni Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore.
Kabupaten persiapan ini, terdiri dari enam kecamatan, yakni Lore Utara, Lore Timur, Lore Peore, Lore Tengah, Lore Barat dan Kecamatan Lore Selatan.
Dia mengatakan kabupaten ini dibentuk salah satunya karena didukung dengan cagar biosfer Lore Lindu dan adanya cagar budaya megalit yang jumlahnya mencapai 400 buah dan sudah terdaftar.
Sementara luas Lore hampir 3.000 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 36.000 jiwa.***