Palu, (Antaranews Sulteng) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat Koramil 1307-09/Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menangkap dua orang tidak dikenal (OTK) yang diduga telah bergabung dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Ini masih OTK, yang bagian dari tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Poso," ungkap Kapenrem 132/Tadulako, Mayor CPM Muhlis Lamongki kepada sejumlah wartawan di Makorem 132/Tadulako, Senin malam.
Mayor Muhlis menjelaskan dua orang itu yakni Abdul Mutalib Pia alias Abu Mutalib alias Bento (27), pekerjaan tidak ada, asal Batu Merah, Kota Ambon. Abu Mutalib diamankan oleh Babinsa Membuke, Kopda Roy Malore.
Kronologisnya, pada Senin (30/4), sekitar pukul 05.30 Wita, Abdul Muthalib datang di kios masyarakat di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, untuk membeli sandal jepit.
Karena mencurigakan, warga kemudian menyampaikan ke Babinsa Kopda Roy Malore. Selanjutnya dijemput oleh Babinsa tersebut.
"Ketika ditanya mau kemana, Abdul Mutalib menjawab mau menunggu mobil ke Makassar," kata Mayor Muhlis mengutip penyampaian Babinsa Roy.
TNI tangkap kelompok MIT (Foto Antara/ KOREM 132/Tadulako)
Babinsa Roy kemudian mengajak Abdul Muthalib ke rumahnya, untuk menunggu mobil sambil minum kopi. Disaat yang sama, Babinsa Roy juga melakukan koordinasi dengan Koptu Irwan sebagai Babinsa Desa Kalora, yang kemudian dilaporkan kepada Danramil 1307-09/Poso Pesisir Kapten Inf Ahmad Jayadi.
Sekitar pukul 08.00 Wita, Kabinda Sulteng Brigjen Polisi Aris Wahyu tiba di rumah Babinsa Roy bersama Kapten Inf Ahmad Jayadi untuk melakukan pemeriksaan singkat.
Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, OTK atas nama Hanzolah alias Yadi (33), alamat Pasar Minggu, Kejaten Jakarta Selatan.
Hanzolah datang di rumah masyarakat di Desa Kalora. Karena dicurigai, masyarakat menyampaikan informasi itu ke Babinsa Koptu Irwan Samsu.
Koptu Irwan langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan Hanzolah sedang duduk dan berbicara dengan salah seorang warga. Ketika ditanyakan maksud dan tujuannya, Hanzolah menyampaikan akan ke Palu.
Dianggap mencurigakan, Hanzolah dibawa ke rumah Koptu Irwan dan langusng dilaporkan kepada Danramil 1307-09/Poso Pesisir, Kapten Inf Ahmad Jayadi.
"Yang menangkap ini adalah Babinsa Koramil dan yang ditangkap ini masyarakat sipil, sehingga koordinasinya dengan aparat kepolisian," kata Mayor Muhlis.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya peta Alindu skala 1:50.000, kompas, tiga buah kartu (Hicard, cimb Niaga, Graha Media), senter kepala, parang pendek, dan beberapa barang lainnya.
Baca juga: TNI: anggota MIT di Poso bertambah lima (vidio)
"Ini masih OTK, yang bagian dari tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Poso," ungkap Kapenrem 132/Tadulako, Mayor CPM Muhlis Lamongki kepada sejumlah wartawan di Makorem 132/Tadulako, Senin malam.
Mayor Muhlis menjelaskan dua orang itu yakni Abdul Mutalib Pia alias Abu Mutalib alias Bento (27), pekerjaan tidak ada, asal Batu Merah, Kota Ambon. Abu Mutalib diamankan oleh Babinsa Membuke, Kopda Roy Malore.
Kronologisnya, pada Senin (30/4), sekitar pukul 05.30 Wita, Abdul Muthalib datang di kios masyarakat di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, untuk membeli sandal jepit.
Karena mencurigakan, warga kemudian menyampaikan ke Babinsa Kopda Roy Malore. Selanjutnya dijemput oleh Babinsa tersebut.
"Ketika ditanya mau kemana, Abdul Mutalib menjawab mau menunggu mobil ke Makassar," kata Mayor Muhlis mengutip penyampaian Babinsa Roy.
Babinsa Roy kemudian mengajak Abdul Muthalib ke rumahnya, untuk menunggu mobil sambil minum kopi. Disaat yang sama, Babinsa Roy juga melakukan koordinasi dengan Koptu Irwan sebagai Babinsa Desa Kalora, yang kemudian dilaporkan kepada Danramil 1307-09/Poso Pesisir Kapten Inf Ahmad Jayadi.
Sekitar pukul 08.00 Wita, Kabinda Sulteng Brigjen Polisi Aris Wahyu tiba di rumah Babinsa Roy bersama Kapten Inf Ahmad Jayadi untuk melakukan pemeriksaan singkat.
Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, OTK atas nama Hanzolah alias Yadi (33), alamat Pasar Minggu, Kejaten Jakarta Selatan.
Hanzolah datang di rumah masyarakat di Desa Kalora. Karena dicurigai, masyarakat menyampaikan informasi itu ke Babinsa Koptu Irwan Samsu.
Koptu Irwan langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan Hanzolah sedang duduk dan berbicara dengan salah seorang warga. Ketika ditanyakan maksud dan tujuannya, Hanzolah menyampaikan akan ke Palu.
Dianggap mencurigakan, Hanzolah dibawa ke rumah Koptu Irwan dan langusng dilaporkan kepada Danramil 1307-09/Poso Pesisir, Kapten Inf Ahmad Jayadi.
"Yang menangkap ini adalah Babinsa Koramil dan yang ditangkap ini masyarakat sipil, sehingga koordinasinya dengan aparat kepolisian," kata Mayor Muhlis.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya peta Alindu skala 1:50.000, kompas, tiga buah kartu (Hicard, cimb Niaga, Graha Media), senter kepala, parang pendek, dan beberapa barang lainnya.
Baca juga: TNI: anggota MIT di Poso bertambah lima (vidio)