Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rabu memberikan penghargaan ke enam wajib pajak pribadi yang merupakan pengusaha terkemuka, sekaligus beberapa di antaranya pernah mencatatkan diri sebagai jajaran orang terkaya di Indonesia.

Enam WP orang pribadi itu termasuk dalam keseluruhan 30 Wajib Pajak (WP) yang dianggap berkontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.

"Tenang saja, pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk menstimulus pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi pada 2018 tetap tumbuh meskipun di situasi yang tidak mudah," kata Menkeu di Jakarta, Rabu.

Adapun keenam pengusaha yang mendapat penghargaan pada Rabu ini adalah Pendiri Triputra Group Rachmat Theodore Permadi, Pemilik Medco Group Arifin Panigoro, Presiden Komisaris Pakuwon Group Alexander Tedja, Pendiri Optik Melawai Budi Purnomo Hadisurjo, dan Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir, serta  Pendiri PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) Eddy Kusnadi Sariaatmadja.

Seusai memberi penghargaan, Menkeu juga meminta para pengusaha untuk tetap melanjutkan ekspansi bisnisnya. "Saya juga doakan bapak ibu bisnisnya tumbuh dua digit," ujar Sri Mulyani.

Ia berjanji seluruh instrumen pajak akan digunakan untuk menambah stimulus, seperti melalui pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi "Kita harus saling memperkuat, bukan saling melemahkan," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan penghargaan kepada Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto (kanan) pada acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak 2019 di Jakarta, Rabu (13/3/2019). PLN mendapatkan apresiasi sebagai BUMN dengan kontribusi besar serta patuh terhadap peraturan perpajakan dari Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.)

Penghargaan tersebut diberikan Sri Mulyani Indrawati di aula Sinergi l Gedung Radjiman Wedyodiningrat Kantor Wilayah (Kanwil) WP besar atau yang dikenal Large Tax Office (LTO).

Kanwil Ditjen Pajak WP adalah Kanwil yang melayani perusahaan atau badan besar dan orang pribadi yang memiliki aset dalam jumlah besar.

Penghargaan juga diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing.

Selain itu apresiasi diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018, inklusi kesadaran pajak, dan sosialisasi peraturan-peraturan pajak terbaru.

Pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp 418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp498 triliun, atau tumbuh 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Secara rinci, berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:

1. PT. Adaro Indonesia
2. PT. Astra Dalhatsu Motor
3. PT. Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedla
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT. Bio Farma (Persero)
8. PT. Bukit Asam Tbk
9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
11. PT Bank BRl (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport Indonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT. Honda Prospect Motor
17. PT. Kaltim Prima Coal
18. PT. Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT. Pelabuhan Indonesia lll (Persero) 21. PT. Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT. PLN (Persero)
24. Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT. Toyota Astra Motor
29. PT. Unilever Indonesia Tbk
30. PT. United Tractors Tbk.


Pewarta : Indra Arief Pribadi
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024