Arab Saudi Batasi Kewenangan Polisi Religius

Rabu, 30 Januari 2013 10:56 WIB

Riyadh (antarasulteng.com) - Arab Saudi telah menetapkan batasan-batasan baru kewenangan polisi religius yang terkenal buruk, diberi tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan pada moralitas Islam malahan sering dituduh melakukan pelanggaran, kata ketuanya Selasa.

Komisi bagi Pemajuan Keluhuran dan Pencegahan Kejahatan "pernah memiliki kekuasaan yang jauh diperluas, namun dengan sistem baru tersebut...beberapa kewenangan ini, seperti menginterogasi terduga dan menjatuhkan tuduhan," akan dibatasi bagi polisi dan penuntut umum, kata Sheikh Abdullatif Abdel Aziz al-Sheikh kepada AFP.

Polisi religius mungkin masih boleh menahan mereka yang melakukan "pelanggaran mencolok seperti melecehkan wanita, mengonsumsi alkohol dan obat-obatan, mengancam dan mempraktikkan sihir," kata Sheikh tentang undang undang baru yang disetujui kabinet.

Namun, kasus-kasus seperti itu akan diserahkan kepada polisi dan dibawa ke pengadilan, karena polisi religius tidak lagi memiliki hak untuk menetapkan tuduhan terhadap mereka, katanya.

Polisi religius juga akan terus mencegah wanita mengemudi, melarang hiburan umum dan memaksa semua bisnis, dari supermarket hingga stasiun pengisian bahan bakar, tutup untuk sembayang lima waktu sehari.

Sheikh yang relatif moderat itu, yang ditetapkan tahun lalu, memberi harapan bahwa jajaran lebih lunak akan melonggarkan pembatas sosial sangat keras di negara Islam yang sangat konservatif.

Dua minggu memegang jabatannya, Sheikh melarang para sukarelawan berdinas di komisi yang menjalankan peraturan Islamis keras kerajaan tersebut.

Kemudian, dia melangkah lebih jauh, melarang pelecehan dan mengancam "langkah-langkah pasti bagi para pelanggar."

Pada Juni, Sheikh berbicara dengan keras menentang salah seorang bawahannya yang memerintahkan seorang wanita supaya meninggalkan sebuah mal karena dia memakai kutek kuku.

Wanita itu menolak perintah tersebut sambil dia memfilmkan perbantahannya dengan si polisi dan kemudian mempostingnya di YouTube. (Ant/AFP)

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025

Terkait

Gedung Putih bantah rencana bangun pangkalan militer AS di batas Gaza

13 November 2025 11:05 Wib

Batik, empati, dan diplomasi sosial Indonesia di era tanpa batas

03 October 2025 10:00 Wib

Bupati Morut dan Bupati Touna hadiri rapat penegasan batas daerah di Kemendagri

04 September 2025 14:55 Wib

Pakistan sebutkan 31 tewas dalam serangan India

08 May 2025 8:41 Wib

Pemkab Poso dan Parigi Moutong sepakati tapal batas wilayah

04 February 2025 8:49 Wib
Terpopuler

Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

Lintas Jagad - 24 December 2025 10:15 Wib

Menjaga upah, menjaga martabat

Artikel - 24 December 2025 10:19 Wib

Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

Polhukam - 24 December 2025 11:45 Wib

Ragunan ajak pengunjung lebih peduli kehidupan satwa saat Nataru

Ekonomi Dan Keuangan - 24 December 2025 11:48 Wib

Rusia sebut blokade AS terhadap Venezuela sebagai agresi nyata

Lintas Jagad - 24 December 2025 11:50 Wib