Arab Saudi Batasi Kewenangan Polisi Religius

Rabu, 30 Januari 2013 10:56 WIB

Riyadh (antarasulteng.com) - Arab Saudi telah menetapkan batasan-batasan baru kewenangan polisi religius yang terkenal buruk, diberi tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan pada moralitas Islam malahan sering dituduh melakukan pelanggaran, kata ketuanya Selasa.

Komisi bagi Pemajuan Keluhuran dan Pencegahan Kejahatan "pernah memiliki kekuasaan yang jauh diperluas, namun dengan sistem baru tersebut...beberapa kewenangan ini, seperti menginterogasi terduga dan menjatuhkan tuduhan," akan dibatasi bagi polisi dan penuntut umum, kata Sheikh Abdullatif Abdel Aziz al-Sheikh kepada AFP.

Polisi religius mungkin masih boleh menahan mereka yang melakukan "pelanggaran mencolok seperti melecehkan wanita, mengonsumsi alkohol dan obat-obatan, mengancam dan mempraktikkan sihir," kata Sheikh tentang undang undang baru yang disetujui kabinet.

Namun, kasus-kasus seperti itu akan diserahkan kepada polisi dan dibawa ke pengadilan, karena polisi religius tidak lagi memiliki hak untuk menetapkan tuduhan terhadap mereka, katanya.

Polisi religius juga akan terus mencegah wanita mengemudi, melarang hiburan umum dan memaksa semua bisnis, dari supermarket hingga stasiun pengisian bahan bakar, tutup untuk sembayang lima waktu sehari.

Sheikh yang relatif moderat itu, yang ditetapkan tahun lalu, memberi harapan bahwa jajaran lebih lunak akan melonggarkan pembatas sosial sangat keras di negara Islam yang sangat konservatif.

Dua minggu memegang jabatannya, Sheikh melarang para sukarelawan berdinas di komisi yang menjalankan peraturan Islamis keras kerajaan tersebut.

Kemudian, dia melangkah lebih jauh, melarang pelecehan dan mengancam "langkah-langkah pasti bagi para pelanggar."

Pada Juni, Sheikh berbicara dengan keras menentang salah seorang bawahannya yang memerintahkan seorang wanita supaya meninggalkan sebuah mal karena dia memakai kutek kuku.

Wanita itu menolak perintah tersebut sambil dia memfilmkan perbantahannya dengan si polisi dan kemudian mempostingnya di YouTube. (Ant/AFP)

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Candaan bisa pengaruhi psikologis jika kelewat batas

05 December 2024 14:52 Wib

Batas zona bahaya tujuh kilometer dari Gunung Lewotobi Laki-Laki

04 November 2024 9:49 Wib

Mega Corpora tegaskan batas saham di Bank Sulteng sebesar 26 persen

21 September 2024 13:07 Wib

Titik balik penantang alam Laut Timor

31 August 2024 8:22 Wib

Pemerintah hormati putusan MK terkait syarat calon kepala daerah

21 August 2024 15:03 Wib
Terpopuler

Gubernur Sulteng serahkan penghargaan Peduli HAM ke 10 kabupaten/kota

Seputar Sulteng - 17 December 2024 13:32 Wib

OJK: Kinerja sektor keuangan Sulteng hingga Oktober tumbuh positif

Ekonomi Dan Keuangan - 20 December 2024 13:57 Wib

Tol Cijago prediksi alami lonjakan 170 ribu kendaraan saat libur natal

Ekonomi Dan Keuangan - 17 December 2024 13:33 Wib

Pemdes harap perusahaan batu gamping bantu sejahterakan rakyat

Ekonomi Dan Keuangan - 20 December 2024 14:01 Wib

AHY cek kesiapan tol segmen Klaten-Prambanan jelang Natal-Tahun Baru

Ekonomi Dan Keuangan - 17 December 2024 13:34 Wib