Mentan Jelaskan Impor Daging
Rabu, 13 Februari 2013 13:48 WIB
Menteri Pertanian Suswono (ANTARA)
Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menjelaskan perkembangan
kebijakan impor daging sapi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
"Presiden tadi memanggil untuk meminta keterangan dan penjelasan saya baik lisan maupun tertulis. Tertulis sudah saya sampaikan sementara lisan tadi disampaikan secara detail apa yang terkait persoalan impotasi daging sapi," kata Suswono saat memberikan keterangan pers.
Menurut Suswono, dia menjelaskan kepada Presiden bahwa tidak ada penyimpangan regulasi dan kebijakan importasi daging sapi.
"Kuota dan pengalokasiannya itu semua dibahas dalam rapat di Menko (Perekonomian). Data awal disampaikan oleh Kementan, setelah diputuskan dalam rapat Menko, dialokasikan sesuai perusahaan yang mengajukan dan perusahaan itu tercatat sebagai importir yang terdaftar di Kementerian Perdagangan," katanya.
Setelah kuota impor untuk masing-masing perusahaan ditetapkan, ia melanjutkan, kemudian ditentukan alokasi untuk industri, hotel, restoran dan sapi bakalan.
"Jadi semua ada rumusannya," kata dia setelah bertemu Presiden selama sekitar satu jam.
Suswono menjelaskan pula bahwa penentuan alokasi impor daging tahun 2013 sudah ditetapkan pada Desember 2012. "Sudah ada penetapan pengalokasian selama satu tahun pada Desember," katanya.
Ketika ditanya kaitan penentuan alokasi dengan kasus hukum yang tengah dihadapi oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKA) Luthfi Hasan Ishaaq, Suswono mengatakan ia tidak mengetahui kaitannya.
Dia bisa memastikan Luthfi tidak bisa mempengaruhi kebijakan Menteri Pertanian tentang impor daging.
"Saya sendiri masih belum jelas betul masalah ini, saya merasa tidak ada kaitan antara masalah yang Pak Luthfi hadapi dengan kebijakan yang saya lakukan," tegasnya. (P008)
"Presiden tadi memanggil untuk meminta keterangan dan penjelasan saya baik lisan maupun tertulis. Tertulis sudah saya sampaikan sementara lisan tadi disampaikan secara detail apa yang terkait persoalan impotasi daging sapi," kata Suswono saat memberikan keterangan pers.
Menurut Suswono, dia menjelaskan kepada Presiden bahwa tidak ada penyimpangan regulasi dan kebijakan importasi daging sapi.
"Kuota dan pengalokasiannya itu semua dibahas dalam rapat di Menko (Perekonomian). Data awal disampaikan oleh Kementan, setelah diputuskan dalam rapat Menko, dialokasikan sesuai perusahaan yang mengajukan dan perusahaan itu tercatat sebagai importir yang terdaftar di Kementerian Perdagangan," katanya.
Setelah kuota impor untuk masing-masing perusahaan ditetapkan, ia melanjutkan, kemudian ditentukan alokasi untuk industri, hotel, restoran dan sapi bakalan.
"Jadi semua ada rumusannya," kata dia setelah bertemu Presiden selama sekitar satu jam.
Suswono menjelaskan pula bahwa penentuan alokasi impor daging tahun 2013 sudah ditetapkan pada Desember 2012. "Sudah ada penetapan pengalokasian selama satu tahun pada Desember," katanya.
Ketika ditanya kaitan penentuan alokasi dengan kasus hukum yang tengah dihadapi oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKA) Luthfi Hasan Ishaaq, Suswono mengatakan ia tidak mengetahui kaitannya.
Dia bisa memastikan Luthfi tidak bisa mempengaruhi kebijakan Menteri Pertanian tentang impor daging.
"Saya sendiri masih belum jelas betul masalah ini, saya merasa tidak ada kaitan antara masalah yang Pak Luthfi hadapi dengan kebijakan yang saya lakukan," tegasnya. (P008)
Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mentan kirim bantuan alsintan ke buruh tani di Karawang dalam hitungan jam
01 September 2026 8:45 WIB
Mentan RI motivasi alumni Universitas Tadulako raih sukses dengan kerja keras
20 August 2026 14:36 WIB
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Basarnas evakuasi 103 penumpang Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Tumpal
13 September 2026 13:19 WIB