Pontianak (antarasulteng.com) - Sebanyak 145 anggota polisi yang kegemukan kini berangsur langs
setelah mengikuti program penurunan berat badan sejak Januari.
"Saya lihat sudah ada perubahan setelah mereka ikut program penurunan berat badan tiap Selasa dan Jumat," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar, di Pontianak.
Ia mengatakan, dalam program penurunan berat badan itu, para perwira dan bintara yang memiliki berat badan melebihi batas atau overweight diwajibkan untuk olahraga dengan senam, lari dan lain-lain. Kegiatan itu diadakan setelah apel pagi, selama 1,5 - 2 jam.
"Mereka juga dianjurkan mengusahakan sendiri menurunkan berat badan itu," katanya.
Mukson mengatakan dari 145 anggota itu bertugas di Markas Polda Kalbar. Mereka itu tidak termasuk yang bertugas di Polresta dan Polres dalam wilayah hukum Polda Kalbar.
Selain itu, program penurunan berat badan hanya untuk perwira dan bintara yang berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan bagi mereka yang sudah di atas usia 50 tahun, terdapat kelonggaran untuk tidak mengikuti program tersebut. (N005)
"Saya lihat sudah ada perubahan setelah mereka ikut program penurunan berat badan tiap Selasa dan Jumat," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar, di Pontianak.
Ia mengatakan, dalam program penurunan berat badan itu, para perwira dan bintara yang memiliki berat badan melebihi batas atau overweight diwajibkan untuk olahraga dengan senam, lari dan lain-lain. Kegiatan itu diadakan setelah apel pagi, selama 1,5 - 2 jam.
"Mereka juga dianjurkan mengusahakan sendiri menurunkan berat badan itu," katanya.
Mukson mengatakan dari 145 anggota itu bertugas di Markas Polda Kalbar. Mereka itu tidak termasuk yang bertugas di Polresta dan Polres dalam wilayah hukum Polda Kalbar.
Selain itu, program penurunan berat badan hanya untuk perwira dan bintara yang berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan bagi mereka yang sudah di atas usia 50 tahun, terdapat kelonggaran untuk tidak mengikuti program tersebut. (N005)