
Pemkot Palu tingkatkan kapasitas perencana organisasi perangkat daerah

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, meningkatkan kapasitas perencana organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran program pembangunan pada 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu Ahmad Rijal Arma di Palu, Kamis, mengatakan peningkatan kapasitas diperlukan agar dokumen perencanaan daerah berkualitas, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan.
"Kita ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan OPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan baik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," katanya.
Bappeda Kota Palu melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Perencana Perangkat Daerah selama tiga hari pada 1–3 September 2026 di kantor Bappeda setempat.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Palu yang terdiri atas Kepala Subbagian Perencanaan Program, Fungsional Perencana Ahli Muda, serta operator SIPD.
Menurut Ahmad, peningkatan kapasitas juga diperlukan untuk memperkuat keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 melalui SIPD.
"Dengan kapasitas perencana yang meningkat, diharapkan RKPD dan RAPBD 2027 Kota Palu menjadi lebih optimal dan akuntabel," ujarnya.
Ia mengatakan kualitas perencanaan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, kemampuan perencana di setiap OPD perlu diperkuat, khususnya dalam mengintegrasikan proses perencanaan dengan penganggaran melalui SIPD.
Bappeda berharap peningkatan kapasitas tersebut juga memperkuat koordinasi antar-OPD sehingga perencanaan pembangunan Kota Palu lebih terarah dan terintegrasi.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
