total seluruhnya ada 125 titik, ditambah 33 titik sebelumnya, jadi semua ada 158
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menambah pos pemeriksaan atau poin cek terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dan di sekitar daerah perbatasan lainnya guna mengantisipasi penularan virus corona (COVID-19).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menambah satu titik pos pemeriksaan lagi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Ternyata dari Polres Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok dan KPPP Bandara Soetta buat satu poin cek lagi, sehingga total seluruhnya ada 125 titik, ditambah 33 titik sebelumnya, jadi semua ada 158," ujar Sambodo di Jakarta, Rabu.

Sambodo mengatakan pihaknya akan meninjau ke beberapa pos pemantauan di wilayah hukumnya, termasuk pos pemantauan baru tersebut untuk melihat kinerjanya.

Adapun pos pemeriksaan yang didirikan, dapat bertambah maupun berkurang. Tergantung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pemantauan.

Baca juga: Petugas cek poin Pasar Jumat ditodong pisau oleh pengendara

"Karena kalau satu lajur ternyata Bekasi bikin, lalu Jakarta Timur juga bikin, ini kan juga tidak efektif. Jadi bisa kita pindahkan," ujar Sambodo.

Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi fungsi pemeriksaan, sebagai tempat sementara pelanggar aturan PSBB yang akan mengisi blanko teguran.

"Mulai hari ini apabila ada yang melanggar, kemudian kita perintahkan untuk menuju ke poin cek, kemudian mengisi blanko teguran yang sudah kita siapkan," ujar Sambodo.

Sebelumnya, sejumlah pos pemeriksaan di sekitar penyangga wilayah DKI Jakarta, Polres Metro Bekasi Kabupaten sebanyak 20 titik, Polres Metro Bekasi Kota (30 titik), Polres Kota Depok (20 titik), Polres Metro Tangerang Kota (22 titik), Polres Kota Tangerang Selatan (31 titik) dan Polres KP3 Tanjung Priok (satu titik).

Baca juga: PSBB hari pertama volume kendaraan di Puncak-Cianjur menurun tajam

Polda Metro Jaya juga telah mendirikan 33 titik pemeriksaan terkait kebijakan PSBB untuk membatasi warga Jakarta beraktivitas di luar rumah dan memutus rantai penularan virus corona (COVID-19).

Berikut 33 lokasi pemeriksaan untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan di Jakarta:

Poin cek Dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni

Poin Cek Satuan Wilayah DKI Jakarta
1. Jakarta Pusat
- Patung Tugu Tani

2. Jakarta Utara
- Ring Road Tegal Alur

Baca juga: Kereta jalur Bogor masih terpantau ramai di Stasiun Manggarai

3. Jakarta Barat
- Pos Joglo Raya
- Pos LTS Kalideres
- Pos Kembangan Raya

4. Jakarta Selatan
- Perempatan Pasar Jumat
- Simpang UI
- Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)

5. Jakarta Timur
- Jalan H. Naman Kalimalang
- Trafic Light Kolong Cakung
- SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor

6. Terminal
- Terminal Senen, Jakarta Pusat
- Terminal Kalideres, Jakarta Barat
- Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
- Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

Baca juga: Satpol PP Cempaka Putih tutup bengkel yang buka di masa PSBB

7. Stasiun
- Stasiun Gambir
- Stasiun Senen
- Stasiun Tanah Abang
- Stasiun Kota
- Stasiun Manggarai
- Stasiun Cawang Atas
- Stasiun Jatinegara

8. Jalan Tol
- Gerbang Tol Pasar Rebo
- Gerbang Tol Cikunir 2
- Gerbang Tol Priok
- Gerbang Tol Kapuk
- Gerbang Tol Tomang

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan dan Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020