Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bintang Puspayoga mendorong akselerasi bisnis digital bagi perempuan pelaku usaha sebagai upaya menjaga ketahanan ekonomi dalam menghadapi resesi global.

"Penting bagi kita semua untuk membangun sinergi ekonomi. Adanya revolusi teknologi informasi dan komunikasi akan semakin memudahkan kita semua meningkatkan kapasitas, keahlian, dan kemampuan para perempuan dalam membangun usaha dan memperkuat jejaring ekonomi para perempuan," tutur Menteri Bintang Puspayoga, dalam keterangan, Jakarta, Jumat.

Bintang Puspayoga menyayangkan jumlah perempuan yang mengakses teknologi lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Hal itu tergambar pada data pengguna internet yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, di mana persentase perempuan hanya sebesar 47,48 persen, sedangkan laki-laki sebesar 52,52 persen.

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi komitmen Kota Pariaman berdayakan perempuan

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan agar jadi pelopor pembangunan desa inklusif


Padahal menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pelaku usaha UMKM di Indonesia didominasi oleh perempuan.

Lebih lanjut, Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pemerintah menyadari pentingnya literasi digital dan inklusi keuangan dalam memajukan sektor ekonomi terutama bagi bisnis yang digeluti perempuan.

Hal itu ditunjukkan melalui pelaksanaan Ministerial Conference on Women's Empowerment dan kemudian dilanjutkan dalam deklarasi global pada forum G20 tentang pentingnya perluasan dan penguatan ekonomi digital bagi perempuan.

"Untuk mendukung peran perempuan dalam mewujudkan ekonomi, diperlukan infrastruktur, teknologi komunikasi dan informasi, SDM yang cakap dan memiliki literasi digital, serta diperlukan literasi keuangan yang tinggi. Oleh sebab itu, pelatihan terhadap pelaku usaha kecil dan mikro sangatlah penting untuk dikembangkan," katanya.*

Baca juga: Menteri PPPA dorong masyarakat laporkan kekerasan perempuan dan anak

Baca juga: Kemen PPPA: Pelaku penganiaya balita hingga tewas harus dihukum berat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022