Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 21 Agustus 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 tahun ...
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan kebijakan mengubah cuti bersama tahun 2020 sehingga hari libur cuti bersama bertambah empat hari. Kebijakan tersebut dihasilkan melalui diskusi selama dua ...