Poso (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso tahun ini akan membuka akses jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Lore Lindu, menghubungkan Desa Lelio Kecamatan Lore Barat dengan Desa Doda Kecamatan Lore Tengah.
Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Faidul Keteng mengatakan pembukaan jalan itu sudah memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.
"Tahun ini kami akan bekerja pembukaan jalan untuk tahap perintisan dulu, baru kemudian menyusul pekerjaan jalan," ujar Faidul, di Poso, Senin.
Pekerjaan jalan itu bertahap menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp21 miliar yang bersumber dari APBD.
Daru anggaran tersebut Rp1 miliar akan digunakan tahun 2020 untuk tahap perintisan jalan, dan tahun 2021 dengan anggaran Rp20 miliar untuk tahap pembentukan jalan dan pengaspalan.
Faidul mengatakan, dalam pembuatan akses jalan yang akan melewati hutan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) itu, akan dibuat kesepakatan antara Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan dengan Bupati Poso.
Kesepakatan itu akan dituangkan secara tertulis berisikan perjanjian antara lain melarang mengambil hasil hutan khususnya kayu di sepanjang jalan TNLL.
"Kesepakatan itu belum ada, masih kami menunggu dari pihak Balai TNLL," aku Faidul.
Direncanakan pihak pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa serta tokoh adat akan mendirikan pos pengamanan di titik jalan, untuk memantau pelaku yang akan mengambil hasil hutan.
Dengan dibukannya akses jalan antara Desa Doda dan Lelio itu merupakan keinginan warga sejak lama. Bahkan dengan terbuka jalan itu, transportasi bukan saja berfungsi untuk Desa Lelio, namun berdampak bagi semua desa di Kecamatan Lore Selatan dan Lore Barat (dataran Bada).
"Selama ini jika warga Bada ingin ke Palu, harus melewati dulu Kota Tentena- Kota Poso, namun dengan dibukanya jalan ini bisa langsung melewati Napu dengan jarak yang dekat sampai di Palu," ujarnya.
Sebelumnya akses jalan itu sekitar 50 tahun silam sudah ada bekas jalan setapak yang dilalui orang tua dulu untuk digunakan barter barang, namun tertutup dengan status hutan lindung di bawah pengawasan Balai TNLL.
Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Faidul Keteng mengatakan pembukaan jalan itu sudah memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.
"Tahun ini kami akan bekerja pembukaan jalan untuk tahap perintisan dulu, baru kemudian menyusul pekerjaan jalan," ujar Faidul, di Poso, Senin.
Pekerjaan jalan itu bertahap menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp21 miliar yang bersumber dari APBD.
Daru anggaran tersebut Rp1 miliar akan digunakan tahun 2020 untuk tahap perintisan jalan, dan tahun 2021 dengan anggaran Rp20 miliar untuk tahap pembentukan jalan dan pengaspalan.
Faidul mengatakan, dalam pembuatan akses jalan yang akan melewati hutan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) itu, akan dibuat kesepakatan antara Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan dengan Bupati Poso.
Kesepakatan itu akan dituangkan secara tertulis berisikan perjanjian antara lain melarang mengambil hasil hutan khususnya kayu di sepanjang jalan TNLL.
"Kesepakatan itu belum ada, masih kami menunggu dari pihak Balai TNLL," aku Faidul.
Direncanakan pihak pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa serta tokoh adat akan mendirikan pos pengamanan di titik jalan, untuk memantau pelaku yang akan mengambil hasil hutan.
Dengan dibukannya akses jalan antara Desa Doda dan Lelio itu merupakan keinginan warga sejak lama. Bahkan dengan terbuka jalan itu, transportasi bukan saja berfungsi untuk Desa Lelio, namun berdampak bagi semua desa di Kecamatan Lore Selatan dan Lore Barat (dataran Bada).
"Selama ini jika warga Bada ingin ke Palu, harus melewati dulu Kota Tentena- Kota Poso, namun dengan dibukanya jalan ini bisa langsung melewati Napu dengan jarak yang dekat sampai di Palu," ujarnya.
Sebelumnya akses jalan itu sekitar 50 tahun silam sudah ada bekas jalan setapak yang dilalui orang tua dulu untuk digunakan barter barang, namun tertutup dengan status hutan lindung di bawah pengawasan Balai TNLL.