Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan terdapat tiga opsi yang dapat dipilih pemerintah terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Merdeka di Jakarta, Selasa.
Presiden menyampaikan tiga opsi yang dapat dipilih yakni apakah Ujian Nasional 2020 tetap dilaksanakan, apakah Ujian Nasional ditunda waktu pelaksanaannya, atau apakah Ujian Nasional 2020 ditiadakan sama sekali.
Kepala Negara mengatakan pandemi COVID-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air. Sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar siswa belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Presiden menekankan apapun opsi yang dipilih terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2020 tidak boleh merugikan hak 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional.
UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, sedangkan UN SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
Baca juga: Presiden Jokowi: kebijakan soal UN jangan abaikan hak siswa
Baca juga: BSNP usul agar UN SMP dan SMA juga ditiadakan
Baca juga: Pakar: Peniadaan UN solusi keselamatan siswa dari pandemi wabah COVID-19
"Ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Merdeka di Jakarta, Selasa.
Presiden menyampaikan tiga opsi yang dapat dipilih yakni apakah Ujian Nasional 2020 tetap dilaksanakan, apakah Ujian Nasional ditunda waktu pelaksanaannya, atau apakah Ujian Nasional 2020 ditiadakan sama sekali.
Kepala Negara mengatakan pandemi COVID-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air. Sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar siswa belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Presiden menekankan apapun opsi yang dipilih terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2020 tidak boleh merugikan hak 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional.
UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, sedangkan UN SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
Baca juga: Presiden Jokowi: kebijakan soal UN jangan abaikan hak siswa
Baca juga: BSNP usul agar UN SMP dan SMA juga ditiadakan
Baca juga: Pakar: Peniadaan UN solusi keselamatan siswa dari pandemi wabah COVID-19