Benzema dan Ribery Tersandung Kasus Seks

Selasa, 21 Januari 2014 13:17 WIB

Paris (antarasulteng.com) - Persidangan dua bintang timnas Prancis, Karim Benzema dan Franck Ribery atas tuduhan berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur akan dimulai di Paris hari ini.

Karim Benzema dan Franck Ribery tidak menghadiri persidangan meskipun keduanya menghadapi tuntutan tiga tahun penjara dan denda hingga 45 ribu euro jika terbukti bersalah.

Pemain bintang Real Madrid dan Bayern Muenchen tersebut menyangkal bahwa mereka telah secara sadar membayar Zahia Dehar untuk berhubungan seks. 

Di Perancis berhubungan seks dengan remaja 15 tahun diizinkan tapi membayar untuk seks dengan siapapun di bawah usia 18 tahun dianggap sebuah kejahatan.

Benzema dituduh berhubungan dengan Zahia Dehar ketika wanita ini masih berusia 16 tahun. Sementara untuk kasus Ribery ketika Dehar berusia 17 tahun.

"Kami percaya diri dan kami akan memperjuangkan hal ini," kata Carlo Alberto Brusa pengacara Ribery dilansir dari laman Football Espana, Senin (20/1).

Pemain sayap Bayern Muenchen itu memang mengakui telah berhubungan seks dengan Zahia Dehar pada tahun 2009 sebagai hadiah ulang tahun Ribery yang ke-26 di kota Muenchen. 

Namun, Ribery menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa usia Zahia Dehar kala itu masih di bawah 18 tahun.

Sementara Benzema membantah tuduhan bahwa dia membayar Zahia Dehar untuk berhubungan seks di sebuah hotel di kota Paris.

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Rumah Franck Ribery dibobol maling

07 July 2020 4:54 Wib, 2020

Dorong hakim garis, Ribery diskors tiga pertandingan

29 October 2019 8:51 Wib, 2019

Montella marah gara-gara wasit dan VAR

25 August 2019 19:02 Wib, 2019

Benzema dan Ribery Tersandung KAsus Seks

21 January 2014 13:17 Wib, 2014

Ribery Raih Penghargaan Kedua Dalam 24 Jam

23 December 2013 4:37 Wib, 2013
Terpopuler

Kasatgas Humas Damai Cartenz imbau personel bijak mengunakan medsos

Polhukam - 1 jam lalu

Lapas Palu terima kunjungan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja

Polhukam - 14 May 2024 13:13 Wib

Dinas Pertanian Kudus intensifkan pantauan hewan ternak jelang kurban

Jaga kualitas makanan, Kalapas Palu tinjau dapur Lapas

Humaniora - 14 May 2024 13:17 Wib

Pakar: Kemurnian suara pemilih dan hak caleg harus dijaga

Polhukam - 1 jam lalu