Purwokerto (ANTARA) - Sejak pandemi COVID-19 merambah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sosok Achmad Husein seolah tidak mengenal lelah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu.
Bahkan, upaya-upaya tersebut dia lakukan jauh sebelum ditemukannya kasus positif COVID-19 di Banyumas dan makin getol dilakukan ketika ada warga kabupaten itu yang terpapar virus corona.
Akan tetapi, upaya dilakukannya kadang terbilang nekat karena saat pejabat publik lainnya mulai mengurangi aktivitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, dia yang merupakan Bupati Banyumas justru mendatangi pasar tradisional maupun pusat-pusat keramaian lainnya sekadar untuk membagikan masker dan mengedukasi masyarakat terkait dengan pencegahan COVID-19.
Tidak hanya sampai di situ, ketika Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas telah diberlakukan, Bupati Husein pun senantiasa memimpin razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker, baik siang maupun malam hari.
Semua itu dia lakukan demi melindungi warganya agar terhindar dari COVID-19 karena penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru itu berbahaya.
Ketika terjadi penolakan terhadap pemakaman jenazah salah seorang pasien positif COVID-19, Bupati Husein berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan warga yang melakukan penolakan.
Dia juga turut menggali makam jenazah pasien positif COVID-19 tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain karena ada penolakan warga setempat pada 1 April 2020.
Orang nomor satu di Banyumas itu juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa jenazah pasien positif COVID-19 telah diperlakukan sedemikian rupa sehingga aman ketika telah dimakamkan.
Husein mengakui COVID-19 sangat berbahaya bagi manusia sehingga sebagai seorang pemimpin, dia harus memberikan perhatian yang serius agar warganya tidak menjadi korban.
"Kalau pemimpinnya itu tidak perhatian, yang jadi korban itu rakyatnya. Kecepatan virus ini kan sangat cepat sekali, kita jangan sampai 'ngejar' dari belakang, dia (COVID-19, red.) sudah berada di depan, kita baru mengejar, nanti korbannya akan banyak, sehingga kita seharusnya sebelum virus itu merebak, kita sudah menghadang di depan," katanya.
Bupati Banyumas Achmad Husein memimpin razia masker di Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020) sore. ANTARA/HO-Bagian Prokompi Setda Banyumas
Salah satu cara menghadangnya dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Dia berprinsip jika penyebaran COVID-19 tidak dihadang dan masyarakat tidak diedukasi maka banyak yang terpapar, sedangkan fasilitas kesehatan kurang memadai, akan banyak korban yang berjatuhan.
"Jangan sampai gara-gara pemimpinnya lalai, mereka yang menjadi korban, sehingga saya merasa bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari virus itu," tegasnya.
Oleh karena itu, dia menginisiasi perumusan rancangan peraturan daerah yang akhirnya ditetapkan sebagai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, munculnya pemikiran untuk membuat peraturan daerah yang dikenal dengan sebutan Perda Masker itu didasari oleh masalah kebutuhan masyarakat bahwa masker merupakan solusi untuk mencegah penularan COVID-19.
"Awalnya kan pemerintah mengatakan bahwa masker hanya digunakan untuk orang yang sakit, yang sehat enggak (pakai masker, red.). Setelah saya pelajari bagaimana cara penularannya, saya pikir semuanya harus pakai masker karena kita pun tidak tahu siapa saja yang sakit," katanya.
Terkait dengan hal itu, Husein segera meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas untuk menyiapkan tiga juta masker. Oleh karena khawatir memunculkan masalah dalam pengadaan masker tersebut, akhirnya dibuatkanlah perda yang salah satu pasalnya mengatur penggunaan masker.
Menurut dia, perumusan perda tersebut mendapat dukungan yang sangat baik dari DPRD Kabupaten Banyumas sehingga dapat terealisasi dan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Itu (perda, red.) sangat membantu kita. Kalau enggak ada perda, saya tidak bisa tegas," katanya.
Dia mengakui banyak dinamika atas apa yang dilakukannya karena ada yang memberikan dukungan dan apresiasi, namun ada pula yang memberikan cibiran.
Selain itu, ada pula warga yang tidak peduli terhadap edukasi tentang bahaya COVID-19.
"Hari ini mereka mengiyakan, besoknya tidak peduli lagi," katanya.
Akan tetapi, Husein tidak mempedulikan cibiran negatif itu karena yang dia pedulikan adalah keselamatan warga Banyumas agar tidak terpapar COVID-19.
Dia pun sering marah terhadap orang-orang yang tidak peduli akan bahaya penularan COVID-19.
"Tapi lama-lama saya pikir setelah marah-marah kayak begitu, malah batin sendiri yang sakit. Akhirnya saya enggak mau marah-marah lagi dan menyerahkan permasalahan yang ditemuinya kepada orang lain untuk ditangani lebih lanjut," katanya.
Saat kasus COVID-19 mencapai puncaknya, Husein mengaku ada kekhawatiran terpapar virus itu ketika harus turun ke lapangan.
"Kekhawatiran ada, tapi kekhawatiran saya itu lebih kecil dari besarnya tanggung jawab yang harus saya jalani," katanya.
Kendati ada kekhawatiran terpapar COVID-19, dia mengaku tetap mempelajari tentang kelemahan yang ada pada dirinya, bahayanya jika bersentuhan dengan orang banyak, dan apa yang harus dilakukan jika virus tersebut benar-benar masuk ke tubuhnya.
Setiap kali selesai melaksanakan kegiatan di lapangan, dia pun segera pulang untuk mandi dan ganti baju.
"Habis mandi, seluruh tubuh saya olesi minyak kayu putih," kata dia yang rutin minum jamu pahitan dan ramuan kombucha sejak beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan imun tubuh.
Menurut dia, keluarga senantiasa memberikan dukungan terhadap apa yang dilakukannya sepanjang berkaitan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati.
Disinggung mengenai aktivitasnya di Instagram, Husein mengaku jika sebelumnya tidak aktif di media sosial.
Namun, setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bupati/wali kota untuk siaran langsung di Instagram, dia pun mulai menggunakan media sosial tersebut untuk menginformasikan perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.
Dengan gaya penyampaian yang santai dan kadang diisi dengan humor, menjadikan akun Instagram atas nama ir_achmadhusein diikuti oleh lebih dari 92,8 ribu pengikut dan telah terverifikasi.
"Saya mengalir saja," katanya.
Ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa Kabupaten Banyumas saat sekarang sudah masuk kategori risiko rendah, sehingga siap menuju normal baru.
Menurut dia, penilaian tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan berbagai ketentuan.
"Sedangkan saya subjektif. Saya melihat belum seperti itu," katanya.
Dalam hal ini, masih banyak yang harus diperbaiki lebih dulu dan bekerja lebih keras lagi agar penilaian yang dilakukan Pemprov Jateng terhadap kondisi Banyumas benar adanya.
Semua itu dilakukan agar jangan sampai muncul permasalahan baru sehingga Pemprov Jateng dianggap salah memberikan nilai kepada Banyumas.
Bahkan, upaya-upaya tersebut dia lakukan jauh sebelum ditemukannya kasus positif COVID-19 di Banyumas dan makin getol dilakukan ketika ada warga kabupaten itu yang terpapar virus corona.
Akan tetapi, upaya dilakukannya kadang terbilang nekat karena saat pejabat publik lainnya mulai mengurangi aktivitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, dia yang merupakan Bupati Banyumas justru mendatangi pasar tradisional maupun pusat-pusat keramaian lainnya sekadar untuk membagikan masker dan mengedukasi masyarakat terkait dengan pencegahan COVID-19.
Tidak hanya sampai di situ, ketika Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas telah diberlakukan, Bupati Husein pun senantiasa memimpin razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker, baik siang maupun malam hari.
Semua itu dia lakukan demi melindungi warganya agar terhindar dari COVID-19 karena penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru itu berbahaya.
Ketika terjadi penolakan terhadap pemakaman jenazah salah seorang pasien positif COVID-19, Bupati Husein berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan warga yang melakukan penolakan.
Dia juga turut menggali makam jenazah pasien positif COVID-19 tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain karena ada penolakan warga setempat pada 1 April 2020.
Orang nomor satu di Banyumas itu juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa jenazah pasien positif COVID-19 telah diperlakukan sedemikian rupa sehingga aman ketika telah dimakamkan.
Husein mengakui COVID-19 sangat berbahaya bagi manusia sehingga sebagai seorang pemimpin, dia harus memberikan perhatian yang serius agar warganya tidak menjadi korban.
"Kalau pemimpinnya itu tidak perhatian, yang jadi korban itu rakyatnya. Kecepatan virus ini kan sangat cepat sekali, kita jangan sampai 'ngejar' dari belakang, dia (COVID-19, red.) sudah berada di depan, kita baru mengejar, nanti korbannya akan banyak, sehingga kita seharusnya sebelum virus itu merebak, kita sudah menghadang di depan," katanya.
Salah satu cara menghadangnya dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Dia berprinsip jika penyebaran COVID-19 tidak dihadang dan masyarakat tidak diedukasi maka banyak yang terpapar, sedangkan fasilitas kesehatan kurang memadai, akan banyak korban yang berjatuhan.
"Jangan sampai gara-gara pemimpinnya lalai, mereka yang menjadi korban, sehingga saya merasa bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari virus itu," tegasnya.
Oleh karena itu, dia menginisiasi perumusan rancangan peraturan daerah yang akhirnya ditetapkan sebagai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, munculnya pemikiran untuk membuat peraturan daerah yang dikenal dengan sebutan Perda Masker itu didasari oleh masalah kebutuhan masyarakat bahwa masker merupakan solusi untuk mencegah penularan COVID-19.
"Awalnya kan pemerintah mengatakan bahwa masker hanya digunakan untuk orang yang sakit, yang sehat enggak (pakai masker, red.). Setelah saya pelajari bagaimana cara penularannya, saya pikir semuanya harus pakai masker karena kita pun tidak tahu siapa saja yang sakit," katanya.
Terkait dengan hal itu, Husein segera meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas untuk menyiapkan tiga juta masker. Oleh karena khawatir memunculkan masalah dalam pengadaan masker tersebut, akhirnya dibuatkanlah perda yang salah satu pasalnya mengatur penggunaan masker.
Menurut dia, perumusan perda tersebut mendapat dukungan yang sangat baik dari DPRD Kabupaten Banyumas sehingga dapat terealisasi dan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Itu (perda, red.) sangat membantu kita. Kalau enggak ada perda, saya tidak bisa tegas," katanya.
Dia mengakui banyak dinamika atas apa yang dilakukannya karena ada yang memberikan dukungan dan apresiasi, namun ada pula yang memberikan cibiran.
Selain itu, ada pula warga yang tidak peduli terhadap edukasi tentang bahaya COVID-19.
"Hari ini mereka mengiyakan, besoknya tidak peduli lagi," katanya.
Akan tetapi, Husein tidak mempedulikan cibiran negatif itu karena yang dia pedulikan adalah keselamatan warga Banyumas agar tidak terpapar COVID-19.
Dia pun sering marah terhadap orang-orang yang tidak peduli akan bahaya penularan COVID-19.
"Tapi lama-lama saya pikir setelah marah-marah kayak begitu, malah batin sendiri yang sakit. Akhirnya saya enggak mau marah-marah lagi dan menyerahkan permasalahan yang ditemuinya kepada orang lain untuk ditangani lebih lanjut," katanya.
Saat kasus COVID-19 mencapai puncaknya, Husein mengaku ada kekhawatiran terpapar virus itu ketika harus turun ke lapangan.
"Kekhawatiran ada, tapi kekhawatiran saya itu lebih kecil dari besarnya tanggung jawab yang harus saya jalani," katanya.
Kendati ada kekhawatiran terpapar COVID-19, dia mengaku tetap mempelajari tentang kelemahan yang ada pada dirinya, bahayanya jika bersentuhan dengan orang banyak, dan apa yang harus dilakukan jika virus tersebut benar-benar masuk ke tubuhnya.
Setiap kali selesai melaksanakan kegiatan di lapangan, dia pun segera pulang untuk mandi dan ganti baju.
"Habis mandi, seluruh tubuh saya olesi minyak kayu putih," kata dia yang rutin minum jamu pahitan dan ramuan kombucha sejak beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan imun tubuh.
Menurut dia, keluarga senantiasa memberikan dukungan terhadap apa yang dilakukannya sepanjang berkaitan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati.
Disinggung mengenai aktivitasnya di Instagram, Husein mengaku jika sebelumnya tidak aktif di media sosial.
Namun, setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bupati/wali kota untuk siaran langsung di Instagram, dia pun mulai menggunakan media sosial tersebut untuk menginformasikan perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.
Dengan gaya penyampaian yang santai dan kadang diisi dengan humor, menjadikan akun Instagram atas nama ir_achmadhusein diikuti oleh lebih dari 92,8 ribu pengikut dan telah terverifikasi.
"Saya mengalir saja," katanya.
Ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa Kabupaten Banyumas saat sekarang sudah masuk kategori risiko rendah, sehingga siap menuju normal baru.
Menurut dia, penilaian tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan berbagai ketentuan.
"Sedangkan saya subjektif. Saya melihat belum seperti itu," katanya.
Dalam hal ini, masih banyak yang harus diperbaiki lebih dulu dan bekerja lebih keras lagi agar penilaian yang dilakukan Pemprov Jateng terhadap kondisi Banyumas benar adanya.
Semua itu dilakukan agar jangan sampai muncul permasalahan baru sehingga Pemprov Jateng dianggap salah memberikan nilai kepada Banyumas.