Wabup Banyumas minta pelaku usaha laporkan kegiatan penanaman modal
Purwokerto (ANTARA) - Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta seluruh pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) agar pencapaian realisasi investasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dapat terpantau.
"Dalam momentum ini, saya mendorong setiap pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM di setiap bidang usaha atau lokasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Wabup mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas di Purwokerto.
Menurut dia, capaian realisasi investasi di Kabupaten Banyumas pada periode triwulan I 2023 Kabupaten Banyumas berada di angka 38 persen dan harus dikejar untuk mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
Oleh karena itu, kata dia, LKPM menjadi sangat penting untuk mendorong capaian realisasi investasi atau penanaman modal serta turut menjadi bahan pengambilan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Saya yakin kegiatan ini akan bermanfaat. Dengan proses investasi yang berlangsung dengan baik, maka perekonomian akan tumbuh dengan baik pula," tegas Sadewo.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banyumas Andiyono mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan bimbingan teknis mengenai pelaporan kegiatan penanaman modal dan memfasilitasi pengisian pelaporan kegiatan penanaman modal melalui OSS.
Dalam kegiatan yang diikuti 100 peserta yang terdiri atas para ketua asosiasi serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) maupun non-UMK, kata dia, juga diisi dengan pemberian wawasan mengenai pentingnya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pelaku usaha dan pekerja.
"Oleh karena itu, narasumber kegiatan ini terdiri atas Bapak Wakil Bupati Banyumas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, dan praktisi," jelasnya.
"Dalam momentum ini, saya mendorong setiap pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM di setiap bidang usaha atau lokasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Wabup mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas di Purwokerto.
Menurut dia, capaian realisasi investasi di Kabupaten Banyumas pada periode triwulan I 2023 Kabupaten Banyumas berada di angka 38 persen dan harus dikejar untuk mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
Oleh karena itu, kata dia, LKPM menjadi sangat penting untuk mendorong capaian realisasi investasi atau penanaman modal serta turut menjadi bahan pengambilan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Saya yakin kegiatan ini akan bermanfaat. Dengan proses investasi yang berlangsung dengan baik, maka perekonomian akan tumbuh dengan baik pula," tegas Sadewo.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banyumas Andiyono mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan bimbingan teknis mengenai pelaporan kegiatan penanaman modal dan memfasilitasi pengisian pelaporan kegiatan penanaman modal melalui OSS.
Dalam kegiatan yang diikuti 100 peserta yang terdiri atas para ketua asosiasi serta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) maupun non-UMK, kata dia, juga diisi dengan pemberian wawasan mengenai pentingnya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pelaku usaha dan pekerja.
"Oleh karena itu, narasumber kegiatan ini terdiri atas Bapak Wakil Bupati Banyumas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, dan praktisi," jelasnya.