Palu (ANTARA) - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah berakhir ricuh, akibat aksi protes dan penolakan dari sejumlah peserta di Kota Palu, Jumat.
Kericuhan bermula saat Ketua Panitia Musorprov, Edison Ardiles, selesai membacakan laporan di atas podium. Sejumlah peserta menilai pelaksanaan Musorprov tidak transparan karena dipercepat tanpa adanya koordinasi yang jelas dengan anggota dan pengurus KONI Sulteng.
Mereka juga menuding bahwa penyelenggaraan Musorprov telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, khususnya Bab V, Pasal 35, Poin 2, Huruf B, yang menyatakan:
“Pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorprov dilakukan secara tertulis dan dikirimkan ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musorprov, sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) hari kalender sebelum Musorprov itu diselenggarakan,” kata peserta kegiatan.
Ketegangan memuncak hingga berujung aksi saling dorong, membanting meja, dan melempar kursi. Ketua KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, yang turut menghadiri acara tersebut, sempat naik pitam dan meminta aparat keamanan untuk menertibkan situasi.
“Atas nama Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah, saya meminta aparat untuk mengamankan situasi ini. Ini acara kami,” katanya menegaskan.
Namun, melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Nizar akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara musyawarah.
“Kami menghargai dinamika yang terjadi. Jangan sampai hanya karena musyawarah ini, silaturahmi kita rusak. Untuk apa jabatan jika diperoleh dengan cara yang tidak baik," kata Nizar yang juga calon petahan ketua KONI.