BPOM tak temukan residu pestisida Chlorpyrifos pada Anggur Shine Muscat
Senin, 4 November 2024 21:40
Pedagang melayani pembeli buah anggur di pasar buah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/11/2024). Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui penjelasan publiknya Nomor HM.01.1.2.11.24.94 Tanggal 4 November 2024 menyebutkan Hasil Pengujian sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM dengan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) (LOD 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg) menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos pada anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.ANTARA/Basri Marzuki
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.