Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pada bidang pelabuhan dan administrasi kependudukan di daerah itu.
"Jadi pemerintah daerah membahas rancangan peraturan bupati (Perbup) yang berkaitan dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan dan pelayanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan di Buol," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Leok II, Kamis.
Ia mengemukakan semua pihak yang terlibat dalam pengembangan kebijakan itu termasuk para ahli ikut memberikan kontribusi dalam merumuskan peraturan bupati tersebut.
"Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Buol," ucapnya.
Ia menuturkan pembentukan UPTD Pelabuhan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pelabuhan di Kabupaten Buol.
"Kami berharap dengan adanya UPTD itu bisa memberikan pelayanan yang lebih efisien serta profesional kepada masyarakat," sebutnya.
Menurut dia, ke depan melalui pembentukan dan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi yang berkaitan dengan identitas kependudukan.
"Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Buol berjalan dengan baik, lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.
Dadang menjelaskan melalui pembahasan yang komprehensif itu diharapkan peraturan bupati yang akan dihasilkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Buol.
"Kami berharap dengan adanya pembentukan UPTD Pelabuhan serta peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan,” katanya.