KONI sesalkan kericuhan di Musoprov KONI-Sulteng

id KONI,Soedarmo,KONI Sulteng,Musorprov KONI Sulteng

KONI sesalkan kericuhan di Musoprov KONI-Sulteng

Suasana Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyesalkan adanya kericuhan saat pembukaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat.

“Ya, kita menyayangkan saja ya. Maksudnya kan kita bisa berdiskusi dengan baik gitu lah. Kan juga tidak perlu dengan emosi,” Kata Wakil Ketua Umum KONI Pusat Mayjend TNI (Purn) Soedarmo.

Saat kejadian, Soedarmo mencoba menenangkan suasana. Dia meminta agar pemrotes kembali duduk dan mendiskusikan persoalan secara baik-baik. Namun massa tidak mau kembali duduk.

“KONI ini tujuannya adalah untuk mewujudkan prestasi olahraga yang bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa. Iya kan, Termasuk juga mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya menegaskan.

Menurut dia, sejarah terbentuknya KONI sebagai perkumpulan olahraga, merupakan organisasi olahraga untuk membangun kebersamaan. Sehingga disebut musyawarah, karena semuanya bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Pasca kericuhan itu, Musorprov KONI Sulteng untuk sementara ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah berakhir ricuh, akibat aksi protes dan penolakan dari sejumlah peserta di Kota Palu, Jumat.

Kericuhan bermula saat Ketua Panitia Musorprov, Edison Ardiles selesai membacakan laporan di atas podium. Sejumlah peserta menilai pelaksanaan Musorprov tidak transparan karena dipercepat tanpa adanya koordinasi yang jelas dengan anggota dan pengurus KONI Sulteng.

Mereka juga menuding bahwa penyelenggaraan Musorprov telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, khususnya Bab V, Pasal 35, Poin 2, Huruf B, yang menyatakan:

“Pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorprov dilakukan secara tertulis dan dikirimkan ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musorprov, sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) hari kalender sebelum Musorprov itu diselenggarakan,” kata peserta kegiatan.

Ketegangan memuncak hingga berujung aksi saling dorong, membanting meja, dan melempar kursi. Ketua KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, yang turut menghadiri acara tersebut, sempat naik pitam dan meminta aparat keamanan untuk menertibkan situasi.