Banggai Kepulauan (ANTARA) - Seratusan warga dari Desa Kambutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng, mendesak Pemkab Bangkep untuk menuntaskan pembangunan jaringan telekomunikasi milik Telkomsel yang dihentikan Dinas PUPR karena dianggap inprosedural, Selasa (14/7).

Desakan yang disampaikan langsung ke gedung DPRD di Jalan Bukit Trikora, Salakan itu dipimpin Suparjo alias Pikal dengan orator aksi Nursastro Salomo.

Dua tuntutan massa aksi yakni mendesak pemerintah untuk mencabut rekomendasi penghentian pembangunan tower jaringan telekomunikasi milik Telkomsel yang dikeluarkan Dinas PUPR meski pembangunan sudah mencapai 50 persen. Kemudian meminta pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan tower yang tengah dilaksanakam karena itu salah satu kebutuhan penting masyarakat.

"Tuntutan ini adalah harga mati. Tidak boleh ditawar lagi. Karena selama ini tinggal Kecamatan Totikum yang belum memiliki jaringan telekomunikasi," ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan ini.

Tuntutan massa aksi tersebut akhirnya diterima legislator dan sejumlah pejabat daerah. Hasil pertemuan, pemerintah menyatakan bahwa pembangunan akan tetap dilanjutkan namun pihak pengembang wajib memenuhi semua persyaratan pembangunan tower sesuai peraturan yang ada.

Nursastro sendiri setelah pertemuan mengungkapkan bahwa pengembang ternyata belum memenuhi mekanisme dalam pembangunan tower tersebut.

Ia menyebut dari hasil pertemuan diketahui bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika tidak mendapatkan informasi atas pembangunan tower tersebut.

"Ternyata pihak pengembang tidak jujur. Nanti sudah 25 persen pembangunan berjalan baru melaporkan kegiatannya ke pemerintah daerah," tutupnya.
 

Pewarta : Stepensopyan Pontoh
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024