Palu (antaraaulteng.com) - Bawaslu Sulawesi Tengah menarik buku pedoman pengawasan pemilu yang terlanjur dibagikan kepada para pengawas pemilu di daerah itu karena ada kesalahan cetak.

"Memang kami akui ada kesalahan cetak, terus terang itu tidak ada unsur kesengajaan sama sekali," kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Kamis.

Buku pedoman yang sudah beredar di tangan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) pemilu tidak mencantumkan salah satu nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Tengah sehingga muncul protes dari sebagian masyarakat, ujarnya.

Bawaslu Sulawesi Tengah, katanya, sudah menginstruksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh kabupaten dan kota agar menarik buku panduan tersebut dan menggantikannya dengan lembar daftar pengawasan yang baru.

Menurut dia, tidak tercantumnya salah seorang calon DPD dalam daftar pengawasan dalam buku tersebut bukan berarti yang bersangkutan dicoret dari sebagai peserta pemilu.

Dia menegaskan buku pedoman tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang dapat menyatakan sah atau tidaknya status calon anggota legislatif maupun calon anggota DPD.

"Peserta pemilu adalah 12 partai politik dan 31 calon perseorangan atau DPD dan tidak ada perubahan dari yang sudah ditetapkan KPU," katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang membuat situasi panas terkait dengan tidak masuknya salah seorang calon DPD dalam buku tersebut.

Ratna mengakui akibat salah cetak lembar pengawasan terhadap peserta pemilu tersebut Bawaslu mendapat protes masyarakat.***

Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024