Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hidayat meresmikan mushala di kawasan hunian tetap (huntap) korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin.

Fasilitas publik di kawasan itu merupakan bantuan dari BNI Cabang Palu. 

"Bantuan BNI ada dua rumah ibadah, satu dibangun di kawasan huntap Balaroa dan satu lagi berada di Hutan Kota Kaombona," kata Hidayat.

Baca juga: Denyut kehidupan baru di hunian tetap baru korban bencana Palu

Di kesempatan itu, wali kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak perbankan yang telah berpartisipasi menyediakan sarana rumah ibadah untuk kepentingan umat.

Dia berharap Mushala yang dibangun bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga setempat sebagai tempat ibadah umat Muslim. 

Dikemukakannya, hingga kini pihaknya terus bekerja melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan huntap bagi korban gempa, tsunami dan likuefaksi di kota tersebut.

"Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pacabencana 28 September 2018 tidak semudah kita bayangkan, banyak kendala dihadapi tetapi tidak menyurutkan semangat Pemkot Palu dalam memenuhi hak-hak para penyintas," ungkap Hidayat.

Baca juga: Sebagian korban bencana telah tempati hunian tetap di Balaroa Palu

Dia memaparkan, Pemkot Palu telah menganggarkan Rp103 miliar dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu untuk membangun fasilitas jalan dan drainase di kawasan huntap, termasuk jalan lingkar luar dengan lebar sekitar 40 meter.

"Kurang lebih 15 kilometer jalan kita bangun, tujuh kilometer di antaranya adalah jalan paling lebar yakni 40 meter untuk memudahkan akses masyarakat," kata Hidayat.

Dia menginginkan, pembangunan di wilayah ibu kota Sulteng tertata dan terstruktur sesuai dengan apa yang direncakan, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pembangunan yang dinilai amburadul.

"Jika ada pengembang membangun perumahan, minimal lebar jalan utama tujuh meter begitu pun drainase harus menggunakan struktur dasar/pondasi, supaya terlihat rapi," kata Hidayat.

Pewarta : Moh. Ridwan
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024