Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng 77 pemerintah daerah se-Indonesia untuk mengoptimalkan pemungutan pajak, demi peningkatan pendapatan daerah.

"Kita kerjakan bersama-sama sehingga potensi-potensi pajak yang ada bisa terealisasi dan terkelola dengan baik,” ucap Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Rabu, dalam acara penandatangan kerja sama yang diinisiasi Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu bertajuk sinergi pemda dalam memperkuat sistem perpajakan, berlangsung secara virtual.

Kegiatan itu diharapkan mampu mengangkat penerimaan pusat dan daerah dari sektor perpajakan.

Pendapatan asli daerah, kata Primanto Bhakti, secara agregat 30 persen lebih porsinya masih berasal dari pajak. Karena itu diperlukan langkah peningkatan layanan, pengawasan, tata kelola perpajakan untuk peningkatan pendapatan.

Selain itu, juga perlu diikutkan dengan peningkatan kapasitas SDM aparatur perpajakan untuk mengatasi masalah-masalah.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Setdaprov Sulteng yang mewakili gubernur, H Mulyono mengemukakan ada banyak faktor yang membuat belum optimalnya penerimaan pajak sehingga harus dicarikan solusinya.

"Di dalam perjanjian kerja sama itu, hal-hal itu turut dicantumkan dalam isi perjanjian," ungkap dia. Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi H Mulyono mewakili Gubernur Sulteng dalam penandatanganan nota kerjasama pengelolaan pajak untuk peningkatan PAD. (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024