Pemberian akreditasi tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis sertifikat akreditasi oleh Tanwir kepada kepada Direktur jati centre Mashur Al-Habsyi di Kantor KPU Sulteng di Palu, Senin.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Sulteng Tanwir Langsung menyatakan bahwa pilkada serentak 2020 di Sulteng di masa pandemi COVID-19 adalah realita yang harus dihadapi dan menjadi tantangan sekaligus ujian bagi penyelenggara maupun peserta pemilu dan rakyat.
"Menjadi tantangan berat bagi kita sebagai penyelenggara dan kalian sebagai pemantau pilkada di tahun ini, sebab kita dihadapkan dengan realita COVID-19,"katanya.
Ia menyebut ujian tersebut merupakan ujian bagi kelangsungan demokrasi terlebih lagi bagi penyelenggara pemilu.
"Apakah proses demokrasi yang terbangun selama ini mampu diujikan pada situasi apapun atau tidak kita lihat saat Pelaksana pilkada serentak di Sulteng di masa pandemi COVID-19 Desember nanti;"ujarnya.
Semetara itu Direktur Jati Centre Mashur Al-Habsyi menyampaikan bahwa pelaksana pilkada serentak dimasa pandemi COVID-19 merupakan kondisi yang baru dialami negeri dan rakyat sehingga semua pihak harus bersinergi untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Dimasa pandemi ini bersinergi dalam menciptakan kessuksesan pilkada yang kami maksud yaitu bukan pada aspek kesuksesan penyelenggaraan saja namun kesuksesan dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dan aturan dari Kementerian Kesehatan dan aturan yang diterapkan badan pengawas pemilu (bawaslu) dana KPU,"terangnya.
Menurutnya memantauan jalannya pelaksanaan pilkada serentak bukan hanya pada sisi kepemiluan saja bahkan memantau disiplin menerapakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.
"Harapan kami juga kiranya dimasa pandemi ini smuanya bersinergi dan saling memahami akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar jalannya pilkada tidak tidak diwarnai dengan adanya penyelemggara, peserta atau pemilih yang terpapar COVID-19,"tambahnya.