Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) turut prihatin atas tindakan kejahatan yang menghilangkan nyawa manusia telah terjadi di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Jumat (27/11).
"Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng Dedi Askary, di Palu, Sabtu malam.
Menurut dia, peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa sungguh satu perbuatan yang memprihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan dan jauh dari ajaran agama apa pun.
Pihaknya meminta, agar masyarakat Sulteng tidak terprovokasi atas tindakan keji yang sama sekali tidak mencerminkan suatu ajaran agama apa pun serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, bahkan terhadap apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat adalah kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sesungguhnya telah merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri.
"Kami juga mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu, Dusun V Tokelemo, Desa Lembantongoa," ujar Dedi.
Komnas HAM meminta, pihak kepolisian segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, pengejaran terhadap para pelaku secara serius dengan senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tindakan yang profesional, khususnya aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tinombala.
Patut diingat, negara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan dalam bentuk apa pun, tidak terkecuali bagi pelaku teror.
"Kita sedang dilanda musibah bencana non-alam COVID-19, lalu kita dikejutkan dengan peristiwa ini, sungguh perbuatan yang keji dan melanggar HAM," kata Dedi menambahkan.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin menegaskan, kepada semua pihak di provinsi ini agar tidak mengait-ngaitkan kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan agama apa pun.
"Agama apa pun dimuka bumi ini tidak mengajarkan dan membenarkan perilaku membunuh sesama manusia," ujar Zainal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu ini.
Baca juga: Polri ungkap kelompok Ali Kalora diduga bunuh empat orang di Kabupaten Sigi
Baca juga: FKUB Sulteng minta jangan kaitkan agama dengan kasus kekerasan di Sigi
Baca juga: Bamusi desak aparat hukum usut pembantaian di Sigi
Baca juga: Empat korban pembunuhan sadis OTK di Sigi dimakamkan pihak keluarga
"Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng Dedi Askary, di Palu, Sabtu malam.
Menurut dia, peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa sungguh satu perbuatan yang memprihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan dan jauh dari ajaran agama apa pun.
Pihaknya meminta, agar masyarakat Sulteng tidak terprovokasi atas tindakan keji yang sama sekali tidak mencerminkan suatu ajaran agama apa pun serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, bahkan terhadap apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat adalah kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sesungguhnya telah merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri.
"Kami juga mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu, Dusun V Tokelemo, Desa Lembantongoa," ujar Dedi.
Komnas HAM meminta, pihak kepolisian segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, pengejaran terhadap para pelaku secara serius dengan senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tindakan yang profesional, khususnya aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tinombala.
Patut diingat, negara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan dalam bentuk apa pun, tidak terkecuali bagi pelaku teror.
"Kita sedang dilanda musibah bencana non-alam COVID-19, lalu kita dikejutkan dengan peristiwa ini, sungguh perbuatan yang keji dan melanggar HAM," kata Dedi menambahkan.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin menegaskan, kepada semua pihak di provinsi ini agar tidak mengait-ngaitkan kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan agama apa pun.
"Agama apa pun dimuka bumi ini tidak mengajarkan dan membenarkan perilaku membunuh sesama manusia," ujar Zainal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu ini.
Baca juga: Polri ungkap kelompok Ali Kalora diduga bunuh empat orang di Kabupaten Sigi
Baca juga: FKUB Sulteng minta jangan kaitkan agama dengan kasus kekerasan di Sigi
Baca juga: Bamusi desak aparat hukum usut pembantaian di Sigi
Baca juga: Empat korban pembunuhan sadis OTK di Sigi dimakamkan pihak keluarga