Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu mengamankan 11 orang dalam penggerebekan di lokasi yang diduga tempat sabung ayam di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Minggu, mengatakan 11 orang yang diamankan tersebut inisial SDE (50), A (45), FB (34), VW (61), AQ (22), N (42), R (26), T (62), RD (59), W (29), dan M (47).
Ia menjelaskan 11 orang tersebut diamankan pada hari Sabtu (28/11) dalam penggerebekan di lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam, di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi judi sabung ayam tersebut antara lain lima ekor ayam, empat buah ring sabung ayam, enam buah kurungan ayam, 18 unit sepeda motor, dan tiga buah jam dinding.
Ia mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aksi tersebut di wilayah setempat.
"Saat ini orang yang diamankan bersama barang bukti, sudah ada di Polres Palu untuk Proses lebih lanjut," jelasnya.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Minggu, mengatakan 11 orang yang diamankan tersebut inisial SDE (50), A (45), FB (34), VW (61), AQ (22), N (42), R (26), T (62), RD (59), W (29), dan M (47).
Ia menjelaskan 11 orang tersebut diamankan pada hari Sabtu (28/11) dalam penggerebekan di lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam, di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi judi sabung ayam tersebut antara lain lima ekor ayam, empat buah ring sabung ayam, enam buah kurungan ayam, 18 unit sepeda motor, dan tiga buah jam dinding.
Ia mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aksi tersebut di wilayah setempat.
"Saat ini orang yang diamankan bersama barang bukti, sudah ada di Polres Palu untuk Proses lebih lanjut," jelasnya.