Palu (ANTARA) - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) meminta pihak gereja di seluruh Tanah Air, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi klaster baru penyebaran COVID-19.

Kepala Bidang Bimas Kristen Protestan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulteng, Kaleb Toki'i di Palu, Kamis mengatakan berdasarkan surat edaran dari PGI yang disampaikan kepada seluruh pimpinan gereja untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Dalam imbauan itu, PGI menegaskan bahwa untuk kebaktian pada Natal 25 Desember 2020 gereja hanya diperbolehkan menghadirkan 25 persen dari kapasitas daya tampung mengikuti ibadah Natal.

Oleh karena itu, kata dia, pimpinan gereja sangat diharapkan untuk melaksanakan ibadah sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Lagi pula, kata dia, petugas akan mengawal pelaksanaan kegiatan Natal.

Bahkan dalam beberapa hari menjelang Natal 25 Desember 2020, gereja sudah dijaga ketat aparat keamanan.

Kaleb yang juga Sekretaris Badan Musayarah Gereja Provinsi Sulteng itu juga meminta agar umat Kristiani merayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana karena situasi yang dihadapi pemerintah Indonesia sangat membutuhkan kesadaran tinggi dari masyarakat.

Menurut dia, penyebaran virus corona hingga kini terus terjadi dan jumlah kasus COVID-19 cenderung meningkat di seluruh daerah di Tanah Air, termasuk di Sulteng.

Oleh karena itu, kata dia, gereja hendaknya lebih prihatin dan tidak melaksanakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Pantauan di sejumlah gereja di Kota Palu menjelang Natal dalam bebrapa hari terakhir ini tampak dijaga aparat keamanan dari Polda Sulteng dan Polres Palu.


 

Pewarta : Anas Masa
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024