Petugas kepolisian memeriksa lapak pedagang saat razia petasan dan kembang api di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/12/2020). Razia tersebut selain untuk mengantisipasi beredarnya petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak berbahaya bagi masyarakat juga sekaligus mengantisipasi munculnya kerumunan jelang malam pergantian tahun. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.


Pewarta : Mohamad Hamzah
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024