“Kami meminta masyarakat untuk tidak bermain petasan ataupun bahan peledak lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Barliansyah saat dihubungi di Palu, Kamis.
Ia mengajak masyarakat agar tidak memancing emosi dan kemarahan orang lain dari dampak yang timbul saat memainkan petasan pada momen Ramadhan ini.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian akan turut menggandeng pihak pemerintah kota untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pedagang untuk tidak berjualan petasan dan bahan peledak lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menertibkan masyarakat dan pedagang yang berjualan petasan selama Bulan Ramadhan karena dianggap berbahaya dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah atau ketertiban umum,” katanya.
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah aman saat akan meninggalkan rumah dengan selalu mengunci pintu, jendela dan mematikan kompor serta perangkat listrik yang tidak dibutuhkan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran dan lainnya.
Terakhir, ia mengingatkan kepada semua masyarakat untuk selalu menjaga dan menghormati toleransi antar umat beragama.