Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyebutkan sudah terbentuk delapan desa ramah anak di daerah itu guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala Moh Milhar mengatakan salah satu tujuan adanya desa ramah anak untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Donggala.
"Jadi tahun 2024 sudah ada lima desa ramah anak dan tahun ini bertambah lagi tiga, sehingga totalnya menjadi delapan desa ramah anak di Donggala," kata Milhar saat ditemui awak media di Banawa Donggala, Jumat.
Ia mengemukakan desa ramah anak yang sudah terbentuk yaitu Desa Tanah Mea, Kola-kola, Mekar Baru, Loli Tasiburi, Labuan Panimba, Tambu, Sumari, dan Bale.
Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan upaya penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Donggala, kata dia, dengan membentuk 34 satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan perempuan dan anak di desa.
"Berdasarkan data pada 2023 tercatat 49 kasus kekerasan, tahun berikutnya turun menjadi 40 kasus, dan untuk tahun 2025 hanya tersisa 38 kasus," ucap Moh Milhar.
Milhar menyebutkan salah satu penyebab kekerasan anak yakni meningkatnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika jenis sabu, konsumsi minuman keras, serta faktor ekonomi keluarga.
"Kasus kekerasan perempuan dan anak paling banyak itu di wilayah Pantai Barat," sebut Kepala Dinas DP3A Donggala Moh Milhar.
