Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga triwulan III 2025 tetap terjaga dan stabil dengan pertumbuhan positif.
"Hingga akhir triwulan III 2025, industri jasa keuangan (IJK) di wilayah Sulteng tetap stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga," kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra dalam kegiatan Media Gathering 2025 di Poso, Selasa.
Ia menjelaskan perkembangan sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), dan pasar modal di Sulawesi Tengah hingga September 2025 tumbuh positif seiring dengan upaya edukasi, peningkatan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
OJK mencatat pada posisi September 2025, sebagian besar indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan posisi aset perbankan tercatat tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp79,9 triliun pada September 2025, dari Rp75,63 triliun pada September 2024.
Selanjutnya dana pihak ketiga (DPK) juga naik 4,72 persen, dari Rp36,86 triliun pada September 2024 menjadi Rp38,60 triliun pada September 2025.
Sementara itu, kata dia, untuk kredit perbankan sedikit terkoreksi -0,64 persen dari Rp59,02 triliun pada September 2024 menjadi Rp58,64 triliun pada September 2025 dengan kualitas kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga di angka 3,24 persen.
“Kinerja perbankan syariah juga terus tumbuh signifikan dengan nilai aset tercatat Rp3,81 triliun atau tumbuh sebesar 18,32 persen,” ujarnya.
Sedangkan penyaluran pembiayaan syariah tumbuh sebesar 18,73 persen menjadi Rp3,36 triliun dari Rp2,83 triliun pada September 2024.
Ia mengatakan perbankan juga berkomitmen untuk terus mendorong penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM.
Pada September 2025, kredit UMKM tercatat sebesar Rp17,39 triliun, terkoreksi -0,40 persen dengan kualitas NPL 3,69 persen, masih di bawah batas maksimal lima persen.
