
OJK Sulteng telah laksanakan sebanyak 130 kegiatan edukasi keuangan

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan sebanyak 130 kegiatan edukasi keuangan hingga September 2025 dalam upaya meningkatkan literasi keuangan.
"Sebagai perwujudan komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat Sulteng, Kantor OJK sejak Januari 2025 telah melaksanakan 130 kegiatan edukasi keuangan," kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra pada kegiatan Journalist Update dan Media Gathering di Poso, Senin.
Ia menjelaskan dari 130 kegiatan itu, total 157.747 orang telah diberikan edukasi terkait literasi keuangan dengan sasaran mulai dari petani, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, pegawai, kaum disabilitas hingga pelajar.
Menurut dia, kegiatan edukasi tersebut bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait. Pihaknya menyasar berbagai kalangan masyarakat, dengan ragam kegiatan literasi edukasi keuangan seperti sosialisasi, Gerak Syariah, Training of Community, dan Training of Trainers.
Berdasarkan data OJK Sulteng, sebanyak 77 kegiatan edukasi dilaksanakan di Kota Palu, Kabupaten Donggala 13 kegiatan, Parigi Moutong sembilan kegiatan, Sigi tujuh kegiatan, Morowali enam kegiatan, Tolitoli lima kegiatan.
Kemudian di Morowali Utara ada empat kegiatan, Poso tiga kegiatan, Banggai dan Banggai Kepulauan masing-masing dua kegiatan, dan Buol serta Tojo Una-Una masing-masing satu kegiatan.
Ia juga menjelaskan, dari sisi layanan konsumen, pihaknya menerima 876 layanan selama Januari - September 2025. Selain itu, hingga September 2025, tercatat sebanyak 9.719 permohonan informasi debitur diajukan masyarakat melalui sistem daring.
Ia melanjutkan dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Pusat selama Januari-September 2025 telah menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dann 284 penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Bonny menambahkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga telah menerima 274.722 laporan penipuan dengan total 443.325 rekening terlapor, di mana 87.819 rekening telah diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp6,1 triliun dengan dana yang berhasil diblokir Rp374,2 miliar.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjaman online ilegal, serta selalu melakukan pengecekan legalitas entitas melalui layanan konsumen OJK.
Ia menegaskan OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
