
Pemkab Buol integrasikan layanan publik lewat panggilan 112

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengintegrasikan layanan publik kepada masyarakat melalui nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 dalam penguatan sistem pelayanan berbasis respons cepat di daerah tersebut.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan layanan 112 merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang keselamatan dan penanganan darurat.
"Jadi dengan adanya layanan 112 ini, masyarakat tidak perlu bingung saat menghadapi situasi darurat karena ada tim yang merespon secara terkoordinasi selama 24 jam," kata Risharyudi saat dihubungi media di Buol, Kamis.
Ia mengemukakan bahwa implementasi layanan 112 adalah langkah strategis pemerintah guna membangun sistem pelayanan darurat terpadu berbasis teknologi.
"Layanan 112 ini didukung oleh 17 personel yang terdiri dari tiga supervisor dan 14 call taker dengan sistem kerja 24 jam sehari terbagi dalam tiga shift," ucapnya.
Ia menuturkan layanan 112 tersebut terintegrasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, TNI, Polri, Rumah Sakit, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya.
"Perlu diketahui layanan ini dilengkapi Automatic Call Distribution, recording, reporting, dan mobile responder guna memastikan distribusi laporan berjalan cepat dan akurat," sebutnya.
Menurut dia, layanan 112 di Kabupaten Buol mulai aktif pada 27 Februari 2026 sesuai jadwal yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Harapannya ke depan melalui layanan 112 bisa berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," kata dia.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
