Logo Header Antaranews Sulteng

Kejari Sigi ajak lintas sektor edukasi pelajar bahaya narkotika

Kamis, 16 April 2026 19:18 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Irwan Ganda Saputra (tengah) saat ingin memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu mencapai 1 kilogram di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak seluruh lintas sektor untuk mensosialisasikan serta mengedukasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Irwan Ganda Saputra mengatakan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di sekolah-sekolah.

"Jadi ada kegiatan di bidang intelijen terkait penerangan hukum yang biasanya dilaksanakan di sekolah-sekolah baik di tingkat SMA maupun SMK dengan materi disampaikan seperti bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Irwan saat ditemui awak media di Sigi, Kamis.

Ia mengemukakan Kejari Sigi melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan edukasi tersebut.

"Kami hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan agar para pelajar memahami sejak awal bahaya narkotika dan konsekuensi yang ditimbulkan," ucapnya.

Ia menuturkan berkomitmen dalam memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan narkotika di lingkungan pelajar.

"Harapannya kerja sama dan kolaborasi lintas sektor ini bisa menjadi upaya pencegahan serta menciptakan generasi muda yang sadar akan bahaya narkotika serta terhindar dari penyalahgunaannya," sebutnya.

Irwan berharap ke depan perlu adanya penguatan karakter, peran keluarga, serta pembinaan intensif di sekolah sebagai kunci utama pencegahan penyalahgunaan narkoba.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026