
Pemkab Buol dorong kades perkuat tata kelola keuangan desa

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan pentingnya seluruh kepala desa di daerah tersebut untuk memperkuat pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Buol Moh Nasir Dj Daimaroto mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Tentunya perlu adanya sosialisasi dalam mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023," kata Nasir saat dihubungi awak media di Buol, Jumat.
Ia mengemukakan sosialisasi program tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, mengingat peran strategis kepala desa dan perangkatnya dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Menurut dia, Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Jadi program ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa," ucapnya.
Ia menuturkan terkait pengelolaan dana desa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas, serta sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel," sebutnya.
Nasir menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk mendampingi dan memperkuat kapasitas pemerintah desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
