Pakar: Pilkada tertutup tak jamin menghasilkan kepala daerah yang baik

id Pemilihan Kepala Daerah,Pilkada Tertutup,Ardito Wijaya,Bupati Lampung Tengah,Pakar Unand,Asrinaldi

Pakar: Pilkada tertutup tak jamin menghasilkan kepala daerah yang baik

Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup atau melalui DPRD tidak menjamin dapat menghasilkan kepala daerah yang baik.

“Apakah pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menghasilkan kepala daerah yang lebih baik? Tentu ini juga tidak ada jaminan karena bagaimanapun yang memutuskan pencalonan ini adalah partai politik. Jadi, sangat ditentukan oleh partai politik,” ujar Prof. Asrinaldi saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Selain itu, dia mengatakan pilkada tertutup berpotensi membuat masyarakat akan merasa jauh dengan kepala daerah yang tidak mereka pilih secara langsung.

“Tidak ada jaminan bahwa pilihan anggota DPRD akan sama dengan keinginan masyarakat, sehingga keterwakilan yang diperankan anggota DPRD akan melemah,” katanya.

Walaupun demikian, dia memandang pilkada tertutup tetap memiliki kelebihan, seperti pengurangan signifikan anggaran pelaksanaan pilkada hingga politik uang yang dapat dibatasi

Adapun dia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menilai sistem pilkada secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.

Sementara itu, Prof. Asrinaldi memandang pernyataan Mendagri tersebut yang merupakan evaluasi sementara Kementerian Dalam Negeri perlu dikaji secara mendalam.

“Barangkali perlu ada pelaksanaan pilkada asimetris dengan membuat sejumlah kriteria, sehingga tidak perlu diseragamkan pelaksanaan pilkada ini,” katanya.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

Pada tanggal yang sama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menanggapi kasus yang melibatkan Ardito Wijaya, dan mengatakan pilkada langsung atau dipilih masyarakat tidak secara otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik.

Mendagri juga mengatakan kasus tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi sistem pilkada langsung yang sudah berjalan hingga saat ini.


Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.