Sigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera menyampaikan seluruh dokumen hasil pembayaran honorarium anggota dan sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) pada Pilkada 2024 di 173 desa ke kejaksaan negeri setempat.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman mengatakan sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat KPU RI maupun inspektorat daerah bahwa pihaknya harus segera melaporkan hal itu ke Kejaksaan Negeri Sigi serta Pemerintah Kabupaten Sigi.
"Terkait sudah selesainya proses pembayaran honorarium anggota dan sekretariat PPS di 173 desa itu harus kami sampaikan ke Kejari dan Pemkab Sigi," kata Soleman kepada awak media di Dolo, Minggu.
Ia menuturkan pihaknya dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan Kejari Sigi untuk menyampaikan dokumen masuknya dan pengiriman uang ke masing-masing anggota dan Sekretariat PPS tersebut.
"Kami juga menyampaikan secara detail jumlah pembagian honorarium anggota dan sekretariat PPS di 173 desa yakni pembayaran itu untuk 1.038 orang, terdiri dari anggota PPS sebesar Rp709.300.000 serta sekretariat PPS sebesar Rp562.250.000," ucapnya.
Menurut dia, penyampaian laporan itu nantinya juga diteruskan ke pemerintah daerah setempat sehingga mengetahui bahwa seluruh proses pembayaran honorarium anggota dan sekretariat PPS di 173 desa sudah terbayarkan.
"Jadi dua institusi itu akan kami sampaikan dokumen berkaitan pembayaran honorarium itu," sebutnya.
Soleman menjelaskan saat ini pihaknya tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan baik di Kejaksaan Negeri Sigi maupun di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sigi Resky Andri Ananda menyebutkan belum menerima pemberitahuan terkait rencana KPU Kabupaten Sigi untuk menyampaikan dokumen tersebut.
"Hingga saat ini belum ada informasi resmi, kami masih menunggu surat resmi kedatangan KPU Sigi ke Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan dokumen seluruh pembayaran honorarium anggota dan sekretariat PPS sudah dibayarkan," katanya.
Diketahui sebanyak 1.038 orang anggota dan sekretariat PPS di 173 desa baru dibayarkan honorarium pilkada periode Desember 2024 sebesar Rp1,2 miliar.
Pembayaran itu dilakukan per tanggal 30 Juni 2025 ke masing-masing akun bank yang bersangkutan.