Logo Header Antaranews Sulteng

GTRA Banggai targetkan redistribusi 502 bidang tanah pada 2025

Sabtu, 13 September 2025 14:50 WIB
Image Print
GTRA Banggai melaksanakan sidang gugus tugas redistribusi bidang tanah 2025. ANTARA/HO-DKISP Banggai

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menargetkan redistribusi sebanyak 502 bidang tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan pada 2025.

Ketua Tim GTRA Banggai Amirudin Tamoreka di Banggai, Sabtu, mengatakan program redistribusi tanah bertujuan memberikan kepastian hak dan pemerataan kepemilikan lahan terutama bagi masyarakat kecil.

“Di Kabupaten Banggai hampir tidak ada lagi tanah terlantar karena sebagian besar hak kepemilikannya sudah dipunyai masyarakat melalui program redistribusi tanah,” katanya.

Ia mengatakan program ini akan terus dioptimalkan untuk meminimalisir konflik agraria yang biasanya merugikan masyarakat kecil.

Ia menyebut sebanyak 502 bidang tanah dengan luas total 523,24 hektare yang di redistribusi tersebut tersebar di delapan desa, yakni Desa Toili, Sinorang, Lamo, Koyoan Permai, Koyoan, Molino, Maahas, dan Desa Bubung.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Harjiman mengatakan dari analisa tim peneliti lapang ditemukan sebagian kecil bidang tanah yang masih masuk dalam kawasan hutan.

“Hasil di lapangan, ada beberapa temuan bidang tanah yang masih masuk kawasan hutan, tapi itu sudah kami keluarkan kembali, dan yang benar-benar diproses itu yang APL (areal penggunaan lain),” ujarnya.

Ia juga menuturkan, Tim GTRA menemukan beberapa hambatan teknis saat penelusuran di lapangan, di antaranya akses menuju lokasi yang kurang memadai sehingga menghambat proses pengukuran maupun kegiatan penelitian lapang.

Selain itu, kata dia, batas administrasi desa yang masih bersifat indikatif, serta adanya lokasi penggunaan kawasan hutan (PKH) yang bersinggungan dengan kawasan transmigrasi.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026