Palu (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mencanangkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" sebagai pedoman untuk mendukung pemerintahannya selama lima tahun ke depan. Visi itu akan didukung dengan delapan misi yang disebut dengan Asta Cita.
Misi nomor tujuh adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kebijakan asta cita bertujuan untuk menciptakan pengelolaan terhadap seluruh sumber-sumber berpotensi baik SDM maupun sumber daya alam agar terfokus pada pembangunan negeri.
Pembinaan terkait budaya hukum ini, tidak hanya melingkupi masyarakat umum, namun juga pada aparatur negara dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan dalam kehidupan nyata satu pilar penting yang perlu direformasi dalam bernegara adalah birokrasi.
Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja aparatur negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan adanya dampak positif dengan menurunnya angka kasus KKN di Indonesia dan terwujudnya asta cita Nomor 7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Semangat Restorasi Mewujudkan Indonesia Emas
Menuju sebuah perubahan yang signifikan perlu adanya keberanian dari seorang pemimpin untuk berpikir out of the box dan cekatan dalam bertindak dan memutuskan sebuah kebijakan atas masalah yang terjadi. Kebijakan baru agar arah pembangunan kembali pada jalur yang tepat, pencerahan dan penguatan spirit baru dalam pengelolaan pemerintahan harus nampak. Itulah yang disebut restorasi. Melalui jalan restorasi birokrasi, dapat memperkuat pencegahan maladministrasi yang bermuara pada pemberantasan korupsi akan memberi dampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aspek yang krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab adalah adanya reformasi dalam bidang politik, hukum, dan birokrasi. Reformasi ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat, seperti korupsi, pemakaian narkoba, judi dan penyelundupan.
Tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, harus dilaksanakan dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Hal ini tidak hanya mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjunjung nilai integritas dan keadilan, tetapi juga untuk melindungi generasi penerus dari ancaman yang bisa menghambat potensinya.
Sebagai respon terhadap dinamika dan evolusi suatu bangsa, struktur pemerintahan harus senantiasa dinamis dan berinovasi untuk tetap sesuai dengan aspirasi rakyat. Langkah-langkah ini diharapkan bisa menjamin kondisi yang mendukung perkembangan serta kemajuan bangsa dalam berbagai bidang.
Semangat restorasi untuk menyelamatkan publik dari praktek maladministrasi perlu dipertimbangkan beberapa hal; Pertama, pendekatan kebijakan asimetris yang mengutamakan diferensiasi strategi berdasarkan kesadaran akan karakteristik ekosistem akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap negeri ini atau lebih spesifiknya rasa memiliki daerah. Seyogyanya potensi maladministrasi dapat ditekan melalui jalan restorasi agar menebalkan budaya atau kearifan lokal untuk langkah-langkah mitigasi. Dampak yang bisa dirasakan tentunya peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik.
Kedua, budaya advesari yakni memberi ruang bagi lawan politik untuk menjadi kawan dalam perubahan. Pasca pemilihan presiden februari lalu, Presiden terpilih Prabowo Subianto melalukan hal ini. Merangkul semua stakeholder untuk bergotong royong membangun negara adalah kebijaksanaan berpolitik. Pasca perhelatan pilkada pun diharapkan kebiasaan ini mampu teraktualisasi di setiap daerah. Menggandeng lawan politik sebagai patner atau teman berdiskusi terkait solusi, strategi, ataupun terobosan-terobosan untuk bisa membangun daerah/negara bisa mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara
Pada kenyataanya di tempat lain, lawan politik cenderung dipandang sebagai objek yang harus selalu dijauhkan dan bahkan diekskomunikasikan dari kancah politik sebab akan membahayakan, mengoyangkan dan merongrong kekuasaan yang telah dicapai melalui pesta demokrasi serta menghambat semangat restorasi birokrasi itu sendiri. Melalui cara merangkul, diharapkan mampu menjaga kestabilan politik sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Ketiga, disposisi seorang pemimpin akan memberi efek yang besar terhadap terimplementasinya suatu program. Disposisi pemimpin sangat berpengaruh terhadap perkembangan birokrasi yang baik serta keberpihakan pemimpin dan birokrasi kepada masyarakat harus dijadikan suatu terobosan untuk bisa menumbuhkembangkan pola pelayanan publik dan akses dari dan ke publik yang transparan, akuntabel. Terlihat pada program ke tujuh Presiden Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Sejatinya program ini sangat kontekstual sehingga aktualisasi atas program ini harus terejawantahkan dalam keseharian publik.
Pemimpin publik pun dalam melakukan rekrutmen pejabat publik untuk posisi strategis harus melalui sistem merit. Proses yang transparan dalam setiap tahapannya hingga proses fit and proper test diharapkan melahirkan insan-insan pejabat publik yang berkapasitas dan berkualitas dalam memberikan pelayanan dibutuhkan. Doktrinasi konsep Clean Government dan Good Governance melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada setiap ASN dan pejabat publik bahkan masyarakat penting diterapkan agar kesepahaman akan budaya pelayanan publik prima mampu terinternalisasi dengan baik mulai dari pimpinan hingga strata terbawah dalam struktur birokrasi. Outcome yang diidamkan yaitu terciptanya iklim pelayanan publik prima secara merata bagi seluruh masyarakat.
Keempat, mendobrak elitisme politik lokal yang membudaya seperti bosisme lokal, mental priyayi dan lain sebagainya. Hakikat birokrat dalam konteks demokrasi di Indonesia adalah melayani masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sehingga semangat untuk merestorasi birokrasi kita bisa secara perlahan-lahan terealisasi dan memungkinkan kita suatu saat nanti akan menjumpai suatu pelayanan yang menggembirakan, memuaskan, efektif, efiesien, profesional, transparan, akuntabel, dan dari sana bisa terwujud cita-cita akan terciptanya good governance dan clean government menuju masyarakat madani yang sesungguhnya.
Penutup
Pelayanan pemerintah melalui penatakelolaan birokrasi yang baik akan menghasilkan output yang kompeten, berkualitas dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Pelayanan prima (service of excellent) berorientasi pada pemenuhan harapan publik mengenai kualitas barang, jasa, dan pelayanan administrasi.
Harapan publik untuk memperoleh pelayanan atas administrasi, hukum, barang dan jasa yang berkualitas tentunya dapat diwujudkan manakala komitmen pemerintah atau policy maker dan pelibatan partisipasi masyarakat untuk menutup ruang terjadinya maladministrasi berjalan pada koridor yang tepat.
Ini akan membuahkan hasil-hasil terbaik bagi pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Akhirnya target menuju Indonesia Emas 2024, mulai dari pemerataan ekonomi, Hukum, transparasni politik, birokrasi dan pencegahan korupsi dan narkoba menjadi lebih realistis.
*Faturahman adalah pemerhati isu-isu Polhukam di Sulawesi Tengah