Pemprov dan Ditjenpas Sulteng kolaborasi penguatan layanan pemasyarakatan

id Pemprov Sulteng ,Kanwil Ditjenpas Sulteng ,Layanan pemasyarakatan ,Sulawesi Tengah

Pemprov dan Ditjenpas Sulteng kolaborasi penguatan layanan pemasyarakatan

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan (kiri) bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid (kanan). ANTARA/HO-Kanwil Ditjenpas Sulteng

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng berkolaborasi dalam penguatan layanan pemasyarakatan di daerah ini.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Jumat, mengatakan pemasyarakatan bukan lagi urusan sektoral, tapi tanggung jawab kolektif.

"Untuk itu, kami melakukan penguatan kolaborasi lintas sektor bersama Gubernur Sulawesi Tengah guna memperkuat keakraban dan koordinasi antara Ditjenpas dan pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam membangun Pemasyarakatan yang bermanfaat, profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif, melalui kemitraan aktif dengan pemerintah daerah.

Hal ini juga, kata dia, sebagai langkah tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, terkait pentingnya keterlibatan kepala daerah dalam Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa di seluruh Indonesia.

"Kehadiran kepala daerah dalam momen remisi akan menunjukkan empati negara terhadap proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Selain itu, Kakanwil juga mengajukan permohonan pinjam pakai gedung untuk operasional Kanwil Ditjenpas Sulteng, yang saat ini belum memiliki kantor definitif.

Ia mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah provinsi, khususnya dalam hal peminjaman aset lahan maupun bangunan milik Pemprov untuk menunjang kebutuhan organisasi.

Ia juga menyampaikan terkait akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk target percepatan akreditasi klinik Lapas/Rutan.

Menurut Bagus, kualitas layanan medis harus menjadi standar utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan siap berkolaborasi dan mendukung hal tersebut.

Ia kemudian menginstruksikan jajaran teknis, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten II Provinsi Sulteng untuk segera menindaklanjuti permohonan pinjam pakai gedung yang diajukan Kanwil.

“Kita siap dukung. Pemasyarakatan bukan tugas ringan, karena menyangkut perubahan manusia. Ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah,” ungkap Gubernur.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam upacara 17 Agustus mendatang dan menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan se-Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan bahwa pemasyarakatan menyangkut hak dasar manusia dan harus didukung dari sisi fasilitas maupun layanan.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.