Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab Banggai dan DPRD tetapkan APBD 2026 sebesar Rp2,72 triliun

Minggu, 30 November 2025 13:31 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD menetapkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun.  ANTARA/HO-DKISP Banggai

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai, Sulawesi Tengah menetapkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam keterangannya di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan APBD secara cermat dan transparan.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo di Kabupaten Banggai.

Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,57 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp304,5 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp2,18 triliun, pendapatan transfer antardaerah Rp64,37 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,8 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,72 triliun. Dari pos belanja tersebut, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp2,007 triliun, belanja modal Rp356,85 miliar, belanja tidak terduga Rp5,1 miliar, dan belanja transfer Rp355,3 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA anggaran sebelumnya direncanakan sebesar Rp155 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal daerah sebesar Rp3,8 miliar.

Bupati menjelaskan bahwa dinamika fiskal pada tahun 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran.

Karena itu, ia menegaskan komitmennya menindaklanjuti masukan dan pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah, termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap alokasi belanja daerah.

“Kondisi fiskal yang dinamis, termasuk penyesuaian komponen pendanaan dari pusat, mengharuskan kita memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu tahapan selanjutnya adalah penyampaian Raperda APBD serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026