Logo Header Antaranews Sulteng

FKUB: Penangkapan terduga teroris di Sulteng perlindungan rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 20:38 WIB
Image Print
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof Zainal Abidin. (ANTARA/HO-FKUB Sulteng)

Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengatakan penangkapan delapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng) bukti negara hadir lindungi rakyat.

"Mari kita hormati dan percayakan proses hukum kepada aparat untuk menjaga keamanan di Bumi Tadulako dari ancaman paham radikal," kata Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin di Palu, Rabu, menanggapi penangkapan terduga teroris.

Penangkapan delapan terduga teroris oleh Densus 88 pada Rabu (6/5) dinihari di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Orang-orang ditangkap diduga berafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terhubung dengan organisasi global ISIS.

Ia mengemukakan ideologi terorisme sering kali bersifat laten dan tidak terlihat dalam perilaku keseharian penganutnya, namun jika dibiarkan tumbuh, dampaknya bisa berakibat fatal bagi harmoni sosial serta keselamatan jiwa.

"Terorisme adalah ancaman yang nyata. Terkadang memang penganut paham ini tidak begitu tampak dalam kesehariannya. Tetapi ideologi yang mereka anut jika dibiarkan, akan berakibat fatal dan menjadi ancaman serius di tengah masyarakat," ujarnya.

Zainal yang juga pakar pemikir Islam modern menekankan tindakan Densus 88 harus dilihat sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara.

Ia meyakini bahwa penangkapan tersebut telah didasari oleh penghimpunan data dan bukti-bukti yang sangat kuat.

"Toleransi umat beragama harus dirawat. Masyarakat Sulawesi Tengah adalah daerah yang menjunjung tinggi perbedaan keyakinan dan agama," ucapnya.

Menurut keterangan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana delapan orang warga ditangkap aparat berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39), mereka memiliki peran masing-masing dalam menyebarkan konten propaganda melalui media sosial.

Mereka secara aktif membagikan gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat dengan paham radikal.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan segalanya pada prosedur hukum yang berlaku," kata Rais Syuriah PBNU itu.

FKUB meminta masyarakat menjadikan momentum itu sebagai pengingat mewaspadai konten-konten provokasi di ruang digital.

Pihaknya juga optimistis bahwa Sulawesi Tengah tetap menjadi rumah yang aman dan damai bagi seluruh umat beragama.

"Jangan sampai tindakan penegakan hukum membuat saling curiga. Justru langkah ini adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin solid, saling menghargai, dan membentengi lingkungan dari pengaruh ideologi yang memecah belah," kata dia menuturkan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026