Bupati Morut tekankan jajaran optimalkan potensi daerah untuk PAD

id PAD, pemkab morut, bupati Morut, Delis Hehi, pendapatan daerah, pajak, retribusi, Sulawesi Tengah, sulteng

Bupati Morut tekankan jajaran optimalkan potensi daerah untuk PAD

Bupati Morowali Utara Delis J Hehi (ANTARA/HO-Humas Pemkab Morut)

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah Delsi J Hehi menekankan kepada jajarannya lebih mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah untuk Kepentingan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten itu.

"Capaian PAD 2025 masih sangat rendah. Ini tidak boleh dibiarkan berulang. Tahun 2026 kami meningkatkan inovasi dan lebih serius mengelola potensi daerah supaya benar-benar bisa optimal untuk pemasukan daerah" kata Delis J Hehi di Kolonodale, Selasa.

Ia mengemukakan, dari hasil evaluasi realisasi PAD 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan yakni Rp303,8 miliar lebih, sedangkan relaksasi hanya mencapai Rp159,6 miliar lebih atau sekitar 52,55 persen.

Oleh karena itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan retribusi dan pajak daerah harus lebih banyak melakukan penguatan.

Menurut dia capaian realisasi PAD tahun sebelumnya menjadi alarm penting bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan pembenahan serius dan terukur.

"Kolaborasi lintas sektor bagian penting dalam memperkuat sektor retribusi dan pajak daerah, maka kerja kolektif sepatutnya membuahkan hasil yang baik," ujarnya.

Bupati menginstruksikan sejumlah kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi segera dilakukan sebagai langkah strategis daerah yakni, melakukan pemutakhiran data wajib pajak secara menyeluruh, sebagai dasar perhitungan potensi PAD yang lebih akurat dan realistis.

Kemudian mendorong digitalisasi pengelolaan retribusi dan pajak daerah melalui pengembangan aplikasi pembayaran, sistem itu diharapkan memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi administrasi data.

Lalu meningkatkan sosialisasi kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat, melibatkan aparat penegak hukum guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

"Kami juga mencoba menerapkan skema penghargaan atau reward bagi desa yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat dengan realisasi terbesar, pemberian penghargaan akan diklasifikasikan berdasarkan besaran target PBB masing-masing desa," tutur Delis.

Ia menekankan kepada seluruh OPD guna mendapatkan hasil yang besar tidak bisa hanya bekerja mengandalkan pola lama, inovasi, kreativitas, dan keberanian mengambil langkah-langkah baru harus menjadi pijakan berlandaskan regulasi.

"Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola PAD secara berkelanjutan, sehingga mampu menopang pembiayaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.