Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan pendataan kendaraan di lokasi pertambangan, sebagai dasar penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor dan mutasi kendaraan berpelat luar daerah.
“Kami ingin agar kendaraan tambang terdata dengan baik dan beroperasi sesuai aturan. Hal ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan tambang,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido di Palu, Selasa.
Dia mengungkapkan tiga kawasan industri tambang yang menjadi fokus sosialisasi ini meliputi Palu–Donggala, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara.
Penegasan itu disampaikan Reny Lamadjido saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), atau Nol Kendaraan Kelebihan Dimensi dan Muatan 2027 yang dilaksanakan secara daring.
Kata dia, seluruh pengusaha tambang, pemilik kendaraan, serta pengemudi diharapkan memahami dampak dari pelanggaran kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan, baik dari aspek hukum pidana, perdata, maupun keselamatan.
“Kami mendorong agar setiap perusahaan tambang memenuhi syarat administrasi dan teknis kendaraan, serta mengurus perizinan usaha secara legal. Jangan sampai aktivitas pertambangan justru menyulitkan masyarakat di sekitarnya,” katanya menegaskan.
Reny menyampaikan bahwa langkah penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan, adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan keselamatan, menjaga infrastruktur jalan, dan menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha transportasi.
Menurut dia, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yaitu menertibkan seluruh perusahaan tambang yang belum memiliki izin sah, serta memastikan kendaraan operasional tidak melanggar ketentuan muatan dan dimensi.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang telah hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan sosialisasi di Sulawesi Tengah.
