
Kemenkum Sulteng kawal pendaftaran IG Kopi Batui-Durian Asaan Pagimana Banggai

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mengawal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Indikasi Geografis (IG) Kopi Batui dan Durian Asaan Pagimana asal Kabupaten Banggai.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Kamis, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pendaftaran IG.
Untuk itu, Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulteng berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai terkait pendampingan pemeriksaan lapangan permohonan IG Kopi Batui dan Durian Asaan Pagimana.
“Indikasi Geografis bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga pengakuan atas kekhasan dan nilai ekonomi produk daerah," katanya.
Tim Pendampingan Pemeriksaan Lapangan Permohonan IG melakukan koordinasi sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan lapangan yang akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Koordinasi tersebut untuk membahas tahapan teknis dan administratif yang perlu disiapkan guna memastikan proses karakterisasi dan pemeriksaan lapangan berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan pendaftaran IG.
Ia mengatakan karakterisasi ini menjadi tahapan krusial dalam penentuan kekhasan dan reputasi produk yang akan dilindungi sebagai IG.
"Oleh karena itu, koordinasi yang solid dengan BRIDA dan BRIN sangat penting agar seluruh tahapan berjalan tepat dan berkualitas,” ujarnya.
Ia mengatakan koordinasi juga untuk memastikan kesiapan kelompok masyarakat pendukung Kopi Batui yang telah terbentuk, dengan rencana pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Namun demikian, masih diperlukan pendalaman teknis, khususnya terkait jenis biji kopi yang akan diproteksi dalam skema IG.
Oleh karena itu, setelah pemeriksaan lapangan, akan dilakukan diskusi lanjutan terkait penetapan nama IG dan persiapan penyusunan dokumen deskripsi Kopi Batui.
Renaldy juga menerangkan komitmen pihaknya dalam mendampingi masyarakat hingga proses pendaftaran tuntas.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan kelompok masyarakat, mulai dari pemeriksaan lapangan, pembentukan MPIG, hingga penyusunan dokumen deskripsi, agar Kopi Batui dan Durian Asaan Pagimana dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis,” ujarnya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
